Rabu, 06 Januari 2016

Tugas-3 Folklore Indonesia




MAPPABOTTING PERKAWINAN ADAT SULAWESI SELATAN






KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan anugerah-Nya. Sehingga penulisan Tugas sejarah ini dapat diselesaikan dengan baik. Terima kasih  kepada:
1Bapak shobirien selaku pengajar mata kuliah sejarah
2. Orang tua dan keluarga tercinta yang selalu berdoa dan memberikan kasih sayang serta perjuangannya untuk tercapainya cita-cita .
3.  Dan rekan-rekan yang telah banyak memberikan bantuan baik moral maupun material untuk terselesaikanya tugas 3 sejarah ini.


Harapan saya semoga dalam pembuatan tugas sejarah foklore ini bermanfaat bagi pembaca dan menambah pengetahuan.Saya menyadari tugas sejarah  ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan dari para pembaca, agar saya dapat memperbaiki dan dapat menjadi motivasi untuk pembuatan tugas sejarah selanjutnya.Semoga Allah SWT selalu memberikan jalan terbaik dikehidupan.


PEMBAHASAN

1. Asal-usul
Mappabotting dalam bahasa Bugis berarti melaksanakan upacara perkawinan . Sementara itu, istilah perkawinan dalam bahasa Bugis disebut siala yang berarti saling mengambil satu sama lain. Dengan demikian, perkawinan adalah ikatan timbal balik antara dua insan yang berlainan jenis kelamin untuk menjalin sebuah kemitraan.

Menurut pandangan orang Bugis, perkawinan bukan sekedar menyatukan dua mempelai dalam hubungan suami-istri, tetapi perkawinan merupakan suatu upacara yang bertujuan untuk menyatukan dua keluarga besar yang telah terjalin sebelumnya menjadi semakin erat atau dalam istilah orang Bugis disebut mappasideppé mabélaé atau mendekatkan yang sudah jauh . Oleh karena itu, perkawinan di kalangan masyarakat Bugis umumnya berlangsung antarkeluarga dekat atau antarkelompok patronasi (endogami) , terutama di kalangan masyarakat biasa, karena mereka sudah saling memahami sebelumnya.

Meskipun sistem perkawinan endogami tersebut masih bertahan hingga sekarang, namun tidak dianut secara ketat. Dewasa ini,  peran orang tua tetap diperlukan untuk memberikan petunjuk anak-anaknya agar mendapatkan pasangan hidup dari keturunan orang baik-baik, memiliki adab sopan-santun, kecantikan, keterampilan rumah tangga, serta memiliki pengetahuan agama.Dan apbila mempelai wanita di lamar itu tergantung tangga rumah wanita tersebut .karena satu tangga adalah satu permintaan mempelai wanita untuk mempelainya .

 Dengan demikian, keterlibatan orang tua dan kerabat dalam pelaksanaan pesta perkawinan tidak dapat diabaikan. Mereka tetap memegang peranan sebagai penentu dan pelaksana dalam perkawinan anak-anaknya. ), pilihan pasangan hidup bukanlah urusan pribadi, namun merupakan urusan keluarga dan kerabat. Untuk itulah, perkawinan perlu dilakukan secara sungguh-sungguh menurut agama dan adat yang berlaku di dalam masyarakat.

Alasan lain orang Bugis harus mengadakan pesta perkawinan adalah karena hal tersebut sangat berkaitan dengan status sosial mereka dalam masyarakat. Sebuah pesta, semakin mempertinggi status sosial soseorang.  upacara perkawinan merupakan media bagi orang Bugis untuk menunjukkan posisinya dalam masyarakat dengan menjalankan ritual-ritual serta mengenakan pakaian-pakaian, perhiasan, dan berbagai pernak-pernik tertentu sesuai dengan kedudukan sosial mereka dalam masyarakat.

2. Bahan-bahan dan Perlengkapan

Bahan-bahan yang digunakan dalam upacara perkawinan orang Bugis di antaranya adalah:
Sompa , yaitu mahar atau mas kawin dalam bentuk uang real sebagai syarat sah peminangan menurut Islam.
Dui’ ménré atau dui’ balanca, yaitu sejumlah uang belanja dari mempelai pria sebagai syarat sah peminangan menurut adat. Uang tersebut digunakan membiayai pesta pernikahan mempelai wanita.
Cicing passiok , yaitu cincin emas dari mempelai pria untuk mengikat mempelai wanita.
Sarung sutera sebagai hadiah untuk kedua belah pihak keluarga mempelai.
Seperangkat peralatan dalam acara mappacci seperti daun pacar, bantal, pucuk daun pisang, lilin, bekkeng (tempat daun pacar dari logam),
wenno (padi yang disangrai), dan daun nangka.
Berbagai macam makanan dan kue-kue tradisional Bugis seperti beppa puteh, nennu-nennu, palopo, barongko, paloleng, sanggarak, lapisi, cangkueng, badda-baddang, dan lain-lain sebagainya.
Bosara, yaitu tempat menyimpan kue-kue tradisional Bugis, dan sebagainya.

3. Tempat Pelaksanaan

Upacara atau pesta perkawinan menurut adat Bugis umumnya dilaksanakan di rumah masing-masing kedua mempelai. Untuk acara akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita pada tahap
mappenré botting (mengantar pengantin). Namun bagi keluarga yang ingin menghemat biaya, pesta perkawinan hanya dilakukan pada satu tempat, yaitu biasanya di tempat mempelai wanita. Pelaksanaan pesta perkawinan semacam ini disebut dengan masséddi dapureng.

4. Proses Pelaksanaan Upacara

Pelaksanaan upacara adat perkawinan orang Bugis di Sulawesi Selatan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu upacara pra perkawinan, resepsi/pesta perkawinan, dan pasca perkawinan.
a. Upacara Pra Perkawinan



Pada tahap pra perkawinan ini, dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:
Pemilihan Jodoh
Proses paling awal menuju perkawinan dalam adat Bugis adalah pemilihan jodoh. Orang Bugis umumnya mempunyai kecenderungan memilih jodoh dari lingkungan keluarga sendiri karena dianggap sebagai hubungan perkawinan atau perjodohan yang ideal. Perjodohan ideal yang dimaksud adalah siala massaposiseng
(perkawinan antarsepupu satu kali), siala massapokadua (perkawinan antarsepupu dua kali), dan siala massoppokatellu (perkawinan antarsepupu tiga kali) Kendati demikian, ketiga jenis perjodohan tersebut di atas bukanlah suatu hal yang diwajibkan. Dewasa ini, pria yang akan menikah dapat memilih jodoh dari luar lingkungan kerabat. Adapun perjodohan ideal selain dari kerabat adalah perjodohan yang didasarkan pada kedudukan assikapukeng , yaitu kedua mempelai memiliki stratifikasi sosial yang sederajat di dalam masyarakat, baik dilihat dari segi keturunan (bangsawan atau orang biasa), pendidikan, kedudukan dalam struktur pemerintahan, maupun harta kekayaan. Setelah jodoh yang telah dipilih dirasa sudah cocok, maka proses selanjutnya adalah mammanu’-manu’
Mammanu’-manu’ (penjajakan)
Mammanu’-manu’ atau biasa juga disebut
mappése-pése, mattiro, atau mabbaja laleng adalah suatu kegiatan penyelidikan yang biasanya dilakukan secara rahasia oleh seorang perempuan dari pihak laki-laki untuk memastikan apakah gadis yang telah dipilih sudah ada yang mengikatnya atau belum. Kegiatan penyelidikan ini juga bertujuan untuk mengenali jati diri gadis itu dan kedua orang tuanya, terutama hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan rumah tangga, adab sopan-santun, tingkah laku, kecantikan, dan juga pengetahuan agama gadis tersebut. Jika menurut hasil penyelidikan belum ada yang mengikat gadis itu, maka pihak keluarga laki-laki memberikan kabar kepada pihak keluarga gadis bahwa mereka akan datang menyampaikan pinangan.
Madduta atan massuro (meminang)
Madduta atau massuro artinya pihak laki-laki mengutus beberapa orang terpandang, baik dari kalangan keluarga maupun selain keluarga, untuk menyampaikan lamaran kepada pihak keluarga gadis. Utusan ini disebut To Madduta sedangkan pihak keluarga gadis yang dikunjungi disebut To Riaddutai. To Madduta memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan diterima atau tidaknya suatu pinangan. Oleh karena itu, To Madduta harus berhati-hati, bijaksana, dan pandai membawa diri agar kedua orang tua gadis itu tidak tersinggung dan harus sopan dan santun terhadap keluarga mempelai wanita agar wanita tersebut tidak tersinggung.
Kegiatan madduta biasa juga disebut dengan istilah mappetu ada , yaitu pertemuan antara kedua belah pihak keluarga untuk merundingkan dan memutuskan segala sesuatu yang bertalian dengan upacara perkawinan putra-putri mereka. Hal-hal yang dibicarakan dalam acara mappettu ada tersebut tentang mahar karena membiacarakan mahar itu di tawarkanya mahar untuk meminang mempelai wanita antara di pinang atau di tolak karena mahar lah yang menentukan bisa meminang mempelai wanita.
Mahar dalam adat perkawinan orang Bugis dikenal sangat tinggi karena seorang laki-laki yang akan menikah tidak hanya diwajibkan memberi
sompa atau mahar sebagai kewajiban seorang muslim, tetapi juga diwajibkan memberikan dui’ menré (uang naik) atau dui’ balanca (uang belanja) kepada pihak keluarga perempuan. Menurut Hadikusumah, dui’ menré merupakan uang petindih, yaitu uang jemputan kepada pihak perempuan sebagai salah satu syarat sahnya pinangan atau pertunangan menurut adat. Dalam pembicaraan ini terjadi tawar-menawar antara pihak mempelai laki-laki dan mempelai wanita.
Besar kecilnya jumlah dui’ menré dalam
perkawinan orang Bugis sangat dipengaruhi oleh status sosial pihak perempuan. Semakin tinggi status sosial keluarga perempuan semakin besar pula jumlah mahar yang harus diserahkan oleh pihak laki-laki. Oleh karena itu, pihak laki-laki yang diwakili oleh To Madduta harus pandai-pandai melakukan negosiasi kepada pihak keluarga perempuan. Jika kedua belah pihak telah menuai kesepakatan bersama masalah jumlah mahar berarti pinangan.jadi jadi mempelai laki-laki menegosisasi apabila harga maharnya terlalu tinggi.
To Madduta diterima.
Setelah pinangan diterima, acara mappettu ada dilanjutkan dengan membicarakan masalah tanré esso atau penentuan hari perkawinan . Penentuan hari pada saat ini biasanya disesuaikan dengan penanggalan Islam. Setelah penentuan hari perkawinan selesai, selanjutnya ditentukan lagi hari untuk pertemuan berikutnya guna mengukuhkan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat. Acara mappettu ada kemudian ditutup dengan jamuan makan bersama, di mana rombongan To Madduta disuguhi berbagai hidangan makanan yang terdiri diri kue-kue khas Bugis yang pada umumnya manis rasanya sebagai simbol pengharapan agar kehidupan kedua calon mempelai selalu manis (senang) di kemudian hari dan menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah.
Mappasiarekeng (mengukuhkan kesepakatan)
Mappasiarekeng berarti mengukuhkan kembali kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya . Acara ini dilaksanakan di tempat mempelai perempuan. Pengukuhan kesepakatan ditandai dengan pemberian hadiah pertunangan dari pihak mempelai pria kepada pihak mempelai wanita sebagai passio’ atau pengikat berupa sebuah cincin emas dan sejumlah pemberian simbolis lainnya seperti tebu sebagai simbol kebahagiaan, panasa (buah nangka) sebagai simbol minasa (pengharapan), sirih pinang, sokko (nasi ketan), dan berbagai kue-kue tradisional lainnya .
Pada acara mappasiarekeng tersebut pihak laki-laki juga menyerahkan dui’ menré—yang jumlahnya berdasarkan kesepakatan—kepada pihak perempuan untuk digunakan dalam pesta perkawinan. Penyerahan dui’ menré dan hadiah-hadiah lainnya diwakili oleh kerabat atau sahabat terdekat orang tua mempelai laki-laki.
Mappaisseng dan mattampa (menyebarkan undangan)
Pengukuhan kesepakatan  adalah menyebarkan berita mengenai perkawinan putra-putri mereka kepada pihak keluarga yang dekat, para tokoh masyarakat, dan para tetangga dan teman. Pemberitahuan tersebut sekaligus sebagai permohonan bantuan baik pikiran, tenaga, maupun harta demi kesuksesan seluruh rangkaian upacara perkawinan tersebut. Pemberian bantuan harta biasanya dilakukan oleh pihak keluarga dekat.
Sementara itu, mattampa atau mappalettu selleng (mappada ) adalah mengundang seluruh sanak keluarga dan handai taulan yang rumahnya jauh, baik dalam bentuk lisan maupun tertulis. Kegiatan ini biasanya dilakukan sekitar satu hingga sepuluh hari sebelum resepsi perkawinan dilangsungkan. Tujuan dari mengundang seluruh sanak keluarga dan handai taulan tentu saja dengan harapan mereka bersedia memberikan doa restu kepada kedua mempelai.
Mappatettong sarapo/baruga (mendirikan bangunan)
Mappatettong sarapo atau baruga adalah mendirikan bangunan tambahan untuk tempat pelaksanaan acara perkawinan. Sarapo adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah induk sedangkan baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan terpisah dari rumah induk. Pada kedua bangunan tersebut biasanya diberi dinding yang terbuat dari anyaman bambu yang disebut dengan wolasuji dan di atasnya digantung janur kuning. Di dalam kedua bangunan tambahan tersebut juga dibuatkan pula
lamming atau pelaminan sebagai tempat duduk mempelai dan kedua orang tuanya.
Jika dalam pesta tersebut terdapat pementasan kesenian seperti kecapi Bugis, musik gambus, atau orkes, biasanya dibuatkan panggung di samping pelaminan. Pendirian sarapo atau baruga biasanya dilakukan tiga hari sebelum pesta perkawinan dilangsungkan oleh para kerabat dan tetangga dekat secara bergotong-royong. Dewasa ini, sarapo atau baruga sudah jarang digunakan karena tersedianya persewaan gedung atau tenda-tenda yang lengkap dengan segala peralatannya.
Mappassau botting dan cemmé passili’ (merawat dan memandikan pengantin)
Mappasau botting berarti merawat pengantin. Kegiatan ini dilakukan dalam satu ruangan tertentu selama tiga hari berturut-turut sebelum hari “H” perkawinan. Perawatan ini dilakukan dengan menggunakan berbagai ramuan seperti daun sukun, daun coppéng (sejenis anggur) , daun pandan, rempah-rempah, dan akar-akaran yang berbau harum. Sementara itu, cemmé passili’ berarti mandi tolak balak, yaitu sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar kiranya kedua mempelai dijauhkan dari segalam macam bahaya atau bala. Upacara ini biasanya dilaksanakan sehari sebelum hari “H” perkawinan, yaitu sekitar pukul 10.00 pagi. Setelah mandi tolak bala, mempelai wanita masih harus melaksanakan ritual maccéko , yaitu mencukur bulu-bulu halus.
Mappanré temme (khatam al-Quran) dan pembacaan barzanji
Sebelum memasuki acara mappaci , terlebih dilakukan acara khatam al-Quran dan pembacaan barzanji sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan sanjungan kepad Nabi Muhammad SAW. Acara ini biasanya dilaksanakan pada sore hari atau sesudah shalat ashar dan dipimpin oleh seorang imam. Setelah itu, dilanjutkan acara makan bersama dan sebelum pulang, para pembaca barzanji dihadiahi kaddo, yaitu nasi ketan berwarna kuning yang dibungkus dengan daun pisang sebagai oleh-oleh untuk keluarga di rumah.
Mappacci atau tudammpenni (mensucikan diri)
Pada malam menjelang hari “H” perkawinan, kedua mempelai melakukan kegiatan mappaci atau tudammpenni di rumah masing-masing. Acara ini dihadiri oleh kerabat, pegawai syara’, orang-orang terhormat, dan para tetangga. Kata
mappaci berasal dari kata pacci, yaitu daun pacar
(lawsania alba) . Pacci dalam kata bahasa Bugis berarti bersih atau suci sedangkan tudammpenni secara harfiah berarti duduk malam. Dengan demikian, mappacci dapat diartikan mensucikan diri pada malam menjelang hari “H” perkawinan. Dikatakan dalam ungkapan ungkapan orang Bugis:
Mappacci iyanaritu gau’ ripakkéonroi nallari ade’, mancaji gau mabbiasa, tampu’ sennu-sennuang, ri nia akkatta madécéng mammuaréi nalétéi pammasé Déwata Séuwaé
Artinya: Mappacci merupakan upacara yang sangat kental dengan nuansa bathin. Dimana proses ini merupakan upaya manusia untuk membersihkan dan mensucikan diri dari segala hal yang tidak baik. Dengan keyakinan bahwa segala tujuan yang baik harus didasari oleh niat dan upaya yang baik pula.
Acara mappacci dimulai dengan penjemputan (padduppa ) mempelai untuk dipersilakan duduk di pelaminan. Acara penjemputan biasanya disampaikan oleh juru bicara keluarga melalui ungkapan berikut:
Patarakkai mai bélo tudangeng
Naripatudang siapi siata
Taué silélé uttu patudangeng
Padattudan mappacci siléo-léo
Riwenni tudammpenni kuaritu
Paccingi sia datu bélo tudangeng
Ripatajang mai bottingngé
Naripatteru cokkong di lamming lakko ulaweng
Artinya: Calon mempelai dipersilakan menuju pelaminan. Pelaminan di sisi para pendamping. Duduk saling berdekatan satu sama lain. Mereka duduk bersuka ria di malam tudammpenni. Mappaci pada sang raja/ratu mempelai nan rupawan. Tuntun dan bimbinglah sang raja/ratu menuju pelaminan yang bertahtakan emas.
Setelah mempelai pengantin duduk di pelaminan berbagai perlengkapan disiapkan di depannya dengan cara disusun dari bawah ke atas yaitu satu buah bantal sebagai simbol mappakalebbi
(penghormatan), tujuh lembar sarung sutera sebagai simbol harga diri, selembar pucuk daun pisang sebagai simbol kehidupan yang berkesinambungan, tujuh sampai sembilan daun nangka sebagai simbol ménasa (harapan), sepiring wenno (padi yang disangrai hingga mengembang) sebagai simbol berkembang dengan baik, sebatang lilin yang dinyalakan sebagai simbol penerangan, daun pacar yang telah dihaluskan sebagai simbol kebersihan atau kesucian, dan bekkeng (tempat pacci yang terbuat dari logam) sebagai simbol penyatuan dua insane.
Setelah semua perlengkapan siap, selanjutnya MC mulai mengundang satu persatu kerabat dan beberapa tamu undangan untuk meletakkan atau mengusapkan pacci ke telapak tangan calon mempelai. Orang-orang yang diundang biasanya orang yang memiliki kedudukan sosial yang baik dan kehidupan rumah tangganya bahagia. Hal ini dimaksudkan agar calon mempelai kelak dapat hidup seperti mereka. Jumlah orang yang diundang disesuaikan dengan status sosial calon mempelai. Untuk golongan bangsawan tertinggi terdiri dari sembilan orang dan setiap orang harus mengusapkan pacci ke tangan calon mempelai sebanyak dua kali. Dalam adat Bugis, jumlah tersebut biasanya disebutkan dalam bentuk angka yaitu 2 x 9 orang (duakkaséra ). Untuk golongan bangsawan menengah berjumlah 2 x 7 orang
(duakkapitu) , sedangkan golongan di bawahnya berjumlah 1 x 9 atau 1 x 7 orang
Adapun tata cara pelaksanaan pacci yaitu mula-mula orang yang telah ditunjuk mengambil sedikit daun pacci dari dalam bekkeng kemudian meletakkan atau mengusapkannya pada kedua telapak tangan calon mempelai yang dimulai dari telapak tangan kanan ke telapak tangan kiri dengan disertai doa semoga calon mempelai kelak dapat hidup bahagia. Pada saat orang-orang tersebut meletakkan pacci, sesekali indo’ botting (inang pengantin) yang duduk di samping mempelai menghamburkan wenno kepada calon mempelai maupun kepada orang-orang yang melettakkan pacci. Kemudian kepada orang telah memberikan pacci dihadiahi rokok sebagai penghormatan atau ucapan terima kasih doa restu yang telah diberikan kepada calon mempelai.

b. Resepsi atau Pesta Perkawinan


Secara garis besar, upacara atau resepsi perkawinan dibagi menjadi dua tahap yaitu
mappénré botting dan marola .
Mappénré Botting (mengntar pengantin)
Mappénré botting adalah mengantar mempelai pria ke rumah mempelai wanita untuk melaksanakan beberapa serangkaian kegiatan seperti madduppa botting, akad nikah, dan
mappasiluka. Mempelai pria diantar oleh iring-iringan tanpa kehadiran kedua orang tuanya. Adapun orang-orang yang ikut dalam iring-iringan tersebut di antaranya indo’ botting, dua orang
passeppi (pendamping mempelai) yang terdiri dari anak laki-laki, beberapa kerabat atau orang-orang tua sebagai saksi-saksi pada acara akad nikah, pembawa mas kawin, dan pembawa hadiah-hadiah lainnya untuk mempelai wanita m
Madduppa botting (menyambut kedatangan pengantin)
Madduppa botting berarti menyambut kedatangan mempelai pria di sambut oleh kerabat mempelai wanita.dan salah satu atu dua orang untuk menjemput mempelai laki-laki yaitu paddupa botting dan menuntun mempeli laki-laki turun dari mobil menuju ke dalam rumah.dan sementara itu,seluruh rombongan atau besan dari mempelai laki-laki di persilahkan duduk di tempat yang sudah di siapkan untuk menyaksikan pelaksanaan acara akad nikah.
Akad nikah
Orang Bugis di Sulawesi Selatan umumnya beragama Islam. Oleh karena itu, acara akad nikah dilangsungkan menurut tuntunan ajaran Islam dan dipimpin oleh imam kampung atau seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sebelum akad nikah atau ijab qabul dilaksanakan, mempelai laki-laki, orang tua laki-laki (ayah) atau wali mempelai wanita, dan dua saksi dari kedua belah pihak dihadirkan di tempat pelaksanaan akad nikah yang telah disiapkan. Setelah semuanya siap, acara akad nikah segera dimulai.
Seperti halnya adat perkawinan suku bangsa lain yang menganut ajaran Islam, pelaksanaan akad nikah dilangsungkan berdasarkan urutan acara seperti berikut yaitu dimulai dari pembacaan ayat suci al-Quran, kemudian dilanjutkan pemeriksaan berkas pernikahan oleh penghulu, dan penanda tanganan berkas oleh kedua mempelai, wali, dan saksi-saksi. Khusus untuk mempelai wanita, penantanganan berkas dilakukan di dalam kamar karena ia tidak boleh keluar kamar selama proses akad nikah berlangsung.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan perwalian dari orang tua atau wali mempelai wanita kepada imam atau penghulu untuk proses ijab kabul. Ijab kabul dimulai dengan khutbah nikah oleh imam atau penghulu. Kemudian mempelai pria duduk berhadap-hadapan dengan imam atau penghulu sambil berpegangan ibu jari (jempol) tangan kanan. Dengan bimbingan imam, mempelai pria mulai mengucapkan beberapa bacaan seperti istigfar, dua kalimat syahadat, shalawat, dan ijab kabul. Sighat atau kalimat ijab kabul yang disampaikan oleh mempelai pria harus jelas kedengaran oleh para saksi untuk sahnya akad nikah. Oleh karena itu, tak jarang mempelai pria harus mengulanginya hingga dua tiga kali.
Mappasikarawa atau mappasiluka (persentuhan pertama)
Setelah proses akad nikah selesai, mempelai pria dituntun oleh orang yang dituakan menuju ke dalam kamar mempelai wanita untuk ipasikawara (dipersentuhkan) . Kegiatan ini disebut dengan
mappasikarawa, mappasiluka atau ma’dusa’ jénné, yaitu mempelai pria harus menyentuh salah satu anggota tubuh mempelai wanita. Kegiatan ini dianggap penting karena menurut anggapan sebagian masyarakat Bugis bahwa keberhasilan kehidupan rumah tangga kedua mempelai tergantung pada sentuhan pertama mempelai pria terhadap mempelai wanita. disentuh, yaitu di antaranya:
1. Buah dada sebagai lambang gunung, yaitu dengan harapan rezeki kedua mempelai kelak menggunung.
2. Ubun-ubun atau leher belakang, yaitu mengandung makna agar wanita itu tunduk kepada suaminya.
3. Menggenggam tangan mempelai wanita, yaitu mengandung makna agar kelak hubungankeduanya kekal atau langgeng.
4. Perut, yaitu mengandung makna agar kehidupan mereka kelak tidak mengalami kelaparan dengan angggapan bahwa perut selalu diisi.
Setelah acara mappasikarawa selesai, kedua mempelai kemudian melakukan acara menyembah kepada kedua orang tua mempelai wanita dan keluarga-keluarganya.
Upacara nasehat perkawinan dan perjamuan
Setelah kedua mempelai duduk bersanding di pelaminan, selanjutnya diadakan acara nasehat perkawinan. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyampaikan petuah, pesan, dan nasehat kepada kedua mempelai agar mereka mampu membangun rumah tangga yang sejahtera, rukun, dan damai. Nasehat perkawinan biasanya disampaikan oleh seorang ustadz yang telah mempraktekkan cara membangun rumah tangga yang sejahtera dan bahagia sehingga dapat dijadikan teladan bagi kedua mempelai dan kelak menjadi keluarga mawaddah warohmah
Selanjutnya upacara mappénré botting ditutup dengan upacara jamuan santap bersama. Pada zaman dahulu, upacara perjamuan dilakukan dengan cara melantai atau lesehan. Hidangan nasi dengan berbagai lauk-pauknya serta kue-kue tradisional khas Bugis digelar di lantai yang diberi alas kain panjang berwarna-warni. Namun, sejak adanya persewaan gedung dan tenda dengan segala perlengkapannya, perjamuan dilakukan dengan cara prasmanan. Dengan selesainya upacara perjamuan, maka seluruh rangkaian acara
mappénré botting telah selesai. Rombongan mempelai pria berpamitan kepada pihak keluarga mempelai wanita. Sementara itu, pengantin pria tidak ikut serta dalam rombongannya karena ia harus melakukan acara mapparola bersama mempelai wanita.
Marola atau mapparola
Marola atau mapparola adalah kunjungan balasan dari pihak mempelai wanita ke rumah mempelai pria. Pengantin wanita diantar oleh iring-iringan yang biasanya membawa hadiah sarung tenun untuk keluarga suaminya. Setelah mempelai wanita dan pengiringnya tiba di rumah mempelai pria, mereka langsung disambut oleh seksi
padduppa (penyambut) untuk kemudian dibawa ke pelaminan. Kedua orang tua mempelai pria segera menemui menantunya untuk memberikan hadiah
paddupa berupa perhiasan, pakaian, dan sebagainya sebagai tanda kegembiraan. Biasanya, beberapa kerabat dekat turut memberikan hadiah berupa cincin atau kain sutera kepada mempelai wanita, kemudian disusul oleh tamu undangan memberikan passolo (kado).
Setelah pemberian hadiah selesai, acara dilanjutkan dengan nasehat perkawinan oleh seorang ustadz yang tujuannya sama seperti nasehat perkawinan di tempat mempelai wanita. Selanjutnya, upacara mapparola ditutup dengan perjamuan kepada rombongan mempelai wanita dan para tamu undangan. Mereka disuguhi berbagai macam hidangan makanan dan kue-kue tradisional Bugis. Usai acara perjamuan, kedua mempelai bersama rombongannya massimang
(mohon diri) kepada kedua orang tua mempelai pria untuk kembali ke rumah mempelai wanita.

c. Upacara Pasca Perkawinan

Setelah upacara perkawinan dilangsungkan, masih terdapat sejumlah kegiatan yang juga perlu dilakukan sebagai bagian dari adat perkawinan Bugis, di antaranya adalah mallukka , ziarah kubur, dan massita béseng.
Mallukka botting (melepas pakaian pengantin)
Setelah tiba di rumah mempelai wanita, busana adat pengantin dan segala aksesoris yang dikenakan oleh kedua mempelai dilepaskan . Pengantin pria kemudian mengenakan celana panjang berwarna hitam, kemeja panjang berwarna putih, dan kopiah. Sementara pengantin wanita mengenakan rok atau celana panjang, kebaya, dan kudung. Setelah itu, pengantin pria dilingkari tubuhnya dengan tujuh lembar sarung sutera untuk kemudian dilepas satu persatu dan dilemparkan ke arah bujang atau gadis-gadis yang ada di sekelilingnya. Menurut kepercayaan orang Bugis, bujang atau gadis yang terkena lemparan sarung tersebut diharapkan segera mendapat jodoh.
Ziarah kubur
Sehari setelah perkawinan berlangsung, kedua pengantin baru tersebut bersama keluarga sang istri melakukan ziarah ke makam-makam leluhur. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai penghormatan dan rasa syukur bahwa keluarga mereka telah melaksanakan pesta perkawinan.
Massita béseng (bertemu besan)
Massita béseng adalah kunjungan kedua orang tua pengantin laki-laki bersama beberapa kerabat dekat ke rumah pengantin wanita untuk bertemu dengan besannya (orang tua pengantin wanita). Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada malam harinya yakni seusai acara mallukka atau satu hari setelah pesta perkawinan selesai. Tujuannya adalah untuk bersilaturrahmi dan saling mengenal antarkedua keluarga secara lebih dekat. Dalam kunjungan tersebut rombongan orang tua pengantin pria membawa lisek rantang (isi rantang) yang terdiri dari dua belas macam lauk-pauk dan kue-kue tradisional Bugis untuk keluarga pengantin wanita. Acara silaturrahmi biasanya ditutup dengan jamuan santap siang/malam bersama antara kedua belah pihak keluarga sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya upacara perkawinan dengan sukses. Acara santap bersama ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian upacara perkawinan.


PESAN MORAL

Dalam upacara adat perkawinan orang Bugis di antaranya adalah: berbagai macam ritual-ritual khusus seperti mandi tolak bala, pembacaan berzanji, acara mappacci , dan lain sebagainya. Ritual-ritual tersebut dianggap sacral oleh orang Bugis dan bertujuan untuk memohon keselamatan kepada Allah SWT. terlihat pada keberadaan proses peminangan yang harus dilakukan oleh mempelai pria. Hal ini menunjukkan suatu upaya untuk menghargai kaum perempuan dengan meminta restu dari kedua orang tuanya. Nilai penghargaan terhadap perempuan juga dapat dilihat dengan adanya pemberian mahar berupa mas kawin dan dui’ balanca yang cukup tinggi dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Keberadaan mahar sebagai hadiah ini merupakan isyarat atau tanda kemuliaan perempuan.

Kekerabatan. Bagi orang Bugis, perkawinan bukan sekedar menyatukan dua insan yang berlainan jenis menjadi hubungan suami-istri, tetapi lebih kepada menyatukan dua keluarga besar. Dengan demikian, perkawinan merupakan salah satu sarana untuk menjalin dan mengeratkan hubungan kekerabatan. pesta perkawinan yang melibatkan kaum kerabat, handai taulan, dan para tetangga.

PENUTUP

Kesimpulan

Pernikahan adat bugis sangat berbeda dengan adat –adat pernikahan lainnya sehingga jika ingin menikah dengan adat bugis seorang wanita sangat dihormati sekali oleh adat bugis ini,dan jika ingin menikah dengan wanita bugis seorang laki-laki harus siap memenuhi semua permintaan dari seorang wanita tersebut sesuai dengan tangga-tangga rumah depannya tersebut.Tetapi tidak perlu khawatir untuk calon mempelai bisa tawar-menawar dengan keluarganya jika seorang laki-laki tidak dapat memenuhinya maka calon mempelai tersebut tidak bisa menikahi wanita tersebut.

Saran
Semoga dengan adanya tugas sejarah ini kita bisa mengetahui foklorenya Indonesia terutama adat perkawinan adat bugis .Dimana adat bugis ini berbeda dari adat-adat perkawinan lainya.muali dari maharnya dan mempelai laki-laki harus memenuhi keinginan mempelai wanita.

DAFTAR PUSTAKA


sulawesi-selatan



 NAMA : VEVI MARLINA(4423155352)

KELAS :  USAHA JASA PARIWISATA B



9 komentar:

  1. Thanks buat info nya vevi☺😁 good job terus buat vevi

    BalasHapus
  2. Good job vev..emanh sudah seharusnya kita harus menjaga kebudayaan kita masing-masing dan melestarikannya.sukses vevi marlina😘

    BalasHapus
  3. Berawal dari ta’aruf (saling mengenal), berlanjut dengan akad nikah, berakhir dengan pertemuan di surga, sungguh indah rasanya pernikahan
    Menikah itu sangatlah manis saat baru dimulai, tapi lebih manis lagi kalau tidak pernah berakhir.
    Yang menjadikan keluarga selalu bahagia adalah selalu bersyukur.
    Yang terindah dalam cinta pernikahan adalah dicintai oleh istri yang sangat setia
    Ya Allah, jadikanlah kami pemimpin bagi keluarga kami dan bagi orang-orang yang bertakwa.

    BalasHapus
  4. Thanks vev, skrg udh tau bnyk ttg adat pernikahan suku bugis. Jd bisa siapin modal yg bnyk kl pngen dpt jodoh dri bugis hehee. Good job vev keep it up

    BalasHapus
  5. Thanks vev, skrg udh tau bnyk ttg adat pernikahan suku bugis. Jd bisa siapin modal yg bnyk kl pngen dpt jodoh dri bugis hehee. Good job vev keep it up

    BalasHapus
  6. oalaaaaah. bgtu tohhh. sangat bermanfaat bgt info nya. lanjut tulis hal hal yg seru yaaah ka vevi. good luck!

    BalasHapus
  7. Thanks vevi, keep it progress! Lewat tulisan tentang folklore ini, sekarang jadi lebih faham tentang pernikahan adat suku bugis yg notabenenya berbeda dengan adat-adat pernikahan yang lain. Semoga kita bisa lebih menghargai & melestarikan keragaman budaya Indonesia

    BalasHapus
  8. makasih yah vevi atas info nya jadi kita bisa mengetahui adat pernikahan bugis itu seperti apa dan bagaimana ...semangaaat terus yaaah vev ... Good job ...

    BalasHapus
  9. Bagus veeev,manfaat pisaaan makasihh yaa infonya
    semangatt vevevp

    BalasHapus