MEMAJUKAN KEPARIWISATAAN DI INDONESIA
Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya
alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang
serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun
multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai
potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita.
Pariwisata Budaya
Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara
kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah
tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai
instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata
Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
Pertama,
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan
fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas
menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk
menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam
dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang
disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran
cendekiawan satu dengan yang lainnya.
Kedua,
sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas
pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing
daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan
wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai
contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau
kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra
pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya
masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini
Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.
Ketiga,
para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk
lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana
memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan
penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap
kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan
ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Keempat,
peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra
budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok
kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak
dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota
masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya
bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.
Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera
dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia,
maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya,
lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara
adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya
untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.***
*Promosi pariwisata yang efektif mencakup pengidentifikasian
target calon wisatawan yang akan dicapai, pengidentifikasian tujuan komunikasi
yang akan dicapai, formulasi bentuk pesan dan informasi pariwisata untuk
mencapai tujuan, pilihan media untuk menyampaikan pesan dan informasi secara
efektif kepada calon wisatawan yang dituju, alokasi anggaran untuk mencapai
produksi dan penyampaian pesan, dan evaluasi mekanisme penjualan jasa dan
produk-produk pariwisata.
pemerintah dan badan pariwisata ini bekerja dari tingkat
bawah mulai dari penataan objek-objek wisata secara fisik agar keindahan dan
kebersihannya terjamin sehingga nyaman untuk dikunjungi, memberikan pelatihan
pengelolaan objek wisata agar siap dalam menerima kunjungan wisatawan, dan yang
tak kalah pentingnya adalah promosi pariwisata.
Kesimpulannya, sehebat apapun tim promosi pariwisata tidak
akan mampu mendatangkan wisatawan tanpa dibarengi dengan perubahan-perubahan
bdan penyelamatan serta penataan sumber daya alam dan budaya yang dijadikan
daya tarik wisata, objek wisata dan kawasan wisata agar terlihat lebih menarik
dan pengeloalaanya lebih profesional sehingga mampu bersaing dengan
destinasi-destinasi pariwisata lainnya di dunia.
Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang memiliki
mekanisme pengaturan yang kompleks karena mencakup pengaturan pergerakan
wisatawan dari negara asalnya, di daerah tujuan wisata hingga kembali ke negara
asalnya yang melibatkan berbagai hal seperti; transportasi, penginapan,
restoran, pemandu wisata, dan lain-lain. Oleh karena itu, industri pariwisata
memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata.
Dalam menjalankan perannya, industri pariwisata harus
menerapkan konsep dan peraturan serta panduan yang berlaku dalam pengembangan
pariwisata agar mampu mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan
wisatawan yang nantinya bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri
pariwisata dan masyarakat lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat
berperan dalam pengembangan pariwisata adalah: biro perjalanan wisata, hotel
dan restoran. Selain itu juga didukung oleh industri-industri pendukung
pariwisata lainnya.
Biro perjalanan wisata merupakan jembatan penghubung antara
wisatawan dengan penyedia jasa akomodasi, restoran, operator adventure tour,
operator pariwisata dan lain-lain. Umumnya wisatawan menggunakan jasa biro
perjalanan wisata dalam menentukan rencana perjalannya (tour itinerary), namun
tidak tertutup kemungkinan wisatawan mengatur rencana perjalanannya sendiri.
Dalam konteks pengembangan pariwisata, biro perjalanan wisata memiliki beberapa
penting antara lain:
a.mendatangkan wisatawan. Ketidaktahuan wisatawan terhadap
destinasi yang akan dikunjungi merupakan faktor pendorong utama untuk
menggunakan jasa biro perjalanan wisata sebagai pemandunya;
b.meminimalisasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh
wisatawan. Biro perjalanan wisata harus memberikan informasi pra perjalanan
(pre-tour information), literatur, atau buku panduan lainnya tentang hal-hal
yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di destinasi pariwisata
untuk menghindari munculnya dampak-dampak negatif terhadap lingkungan dan
kehidupan sosial- budaya masyarakat. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah
dengan cara menggunakan sistem pengaturan jumlah kunjungan wisatawan dalam
skala kecil sehingga bisa mengurangi intensitas sentuhan langsung wisatawan dengan
alam dan tidak melebihi daya tampung (over-visited) destinasi pariwisata;
c.meminimalisasi dampak-dampak yang disebabkan oleh operator
penjual produk pariwisata. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
pengetahuan dan pemahaman kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya
terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;
d.menyediakan program pelatihan kepada para manajer, staf
dan karyawan lainnya tentang cara berkomunikasi dan menangani wisatawan yang
ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sosial-budaya
masyarakat;
e.memberikan bantuan dana untuk konservasi alam yang
dijadikan sebagai salah satu pruduk atau paket wisata;
f.memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk bekerja
sesuai dengan kompetensinya;
g.menyediakan paket-paket wisata yang ramah lingkungan.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran
pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:
a.Perencanaan Pariwisata
Pariwisata merupakan industri yang memiliki
kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif. Untuk
memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan
meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan
pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam
perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan konflik
kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing daerah tujuan wisata
memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan keluar yang berbeda
pula.
Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai
cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan
pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu: (1) perencanaan pembangunan
ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang
berkaitan dengan pariwisata, (2) perencanaan penggunaan lahan, (3) perencanaan
infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan
lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain, (4) perencanaan
pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan,
pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan (5) perencanaan
keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para
wisatawan.
b.Pembangunan Pariwisata
Pembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta
terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan
infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan
pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang
memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk
transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah
merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan
sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang
pembangunan pariwisata.
c. Kebijakan Pariwisata
Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup
tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut
yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan
dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus
sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders.
Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang
berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan
hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang
mengandalkan wisatawan manca negara.
Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan
ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan
ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan
pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman
modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata,
dan perdagangan barang dan jasa.
d.Peraturan Pariwisata
Peraturan pemerintah memiliki peran yang sangat penting
terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman
perjalanannya. Peraturan-peraturan penting yang harus dibuat oleh pemerintah
untuk kepentingan tersebut adalah: (1) peraturan perlindungan wisatawan
terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar
uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi,
tour dan lain-lain; (2) peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan
mengenai jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan
alat-alat pendukung keselamatan lainnya; (3) peraturan keamanan makan dan
kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan
kepada wisatawan; (4) peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang
membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan
nahkoda.
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas
pengelolaan sumber daya alam seperti; flora dan fauna yang langka, air, tanah
dan udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahkan merusak
suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan
undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah.
Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam
Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information
Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2
Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.
Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam
Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information
Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2
Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.
Lingkungan bisnis tour operator mencakup: prilaku konsumen
(consumer behavior), pemerintah (government), bank dan institusi-institusi
keuangan (bank and financial institutions), pesaing (competitors), iklim
(climate), pihak yang berkontribusi (shareholders), media dan pendapat pemimpin
(media and leader’s opinion), pemasok (suppliers), badan resmi dan setengah
resmi (legal and quasi-legal bodies), produk yang competitif/bersaing
(competitive products), perubahan demografi (demographic changes), dan agen dan
penyalur (agents and distributors). Masing-masing peran dari lingkungan bisnis
tour operator tersebut akan dijabarkan secara jelas di bawah ini :
1.Prilaku konsumen (consumer behavior). Dalam kegiatannya,
tour operator harus selalu memperhatikan prilaku konsumen (calon wisatawan)
dengan menggunakan metode STP (segmenting, targeting dan positioning). Dengan
menggunakan metode ini, tour operator harus mengetahui prilaku wisatawan yang
menyangkut pendapatan (income) dan ketertarikan (interest). Sebagai contoh;
wisatawan yang berasal dari Jerman akan lebih cendrung menyukai aktivitas tour
yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan historis (historical) wisata dan
berbelanja (shopping).
2.Pemerintah (government). Peran pemerintah dalam dunia
pariwisata khususnya dalam kegiatan tour operator sangat mutlak diperlukan.
Beberapa peran yang dimainkan oleh pemerintah adalah :
*Penerbitan atau pengeluaran ijin (license) usaha jasa
perdagangan pariwisata. Setiap pembangunan baik sarana dan prasarana utama
maupun penunjang yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata harus mendapatkan
ijin dari pemerintah yang dikoordinasikan dengan beberapa departemen atau dinas
yang terkait.
*Pemungutan dan pengelolaan pajak (tax) jasa perdagangan
pariwisata. Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menangani dan mengelola
pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak perdagangan jasa pariwisata. Dalam
kegiatan pariwisata, jumlah pendapatan pajak terbesar diperoleh dari pajak
hotel dan restoran (PHR), namun tak tertutup kemungkinan dari pajak-pajak
kegiatan pariwisata yang lainnya.
*Penetapan peraturan (regulation) tentang perdagangan jasa
pariwisata. Pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang
perdagangan jasa pariwisata. Ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan
pariwisata ke depan agar keberadaan pariwisata dapat bermanfaat bagi masyarakat
dan bukan sebaliknya yaitu keberadaan pariwisata merusak tatanan kehidupan
masyarakat budaya dan lingkungan
*Dan penentuan dan pengawasan produk-produk (allowed
products) jasa perdagangan pariwisata
3.Bank dan institusi-institusi keuangan (bank and financial
institutions) sangat berperan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata
4.Pesaing (competitors) juga berperan dalam kegiatan
kepariwisataan. Pesaing berperan dalam peningkatan kualitas produk (product)
dan pelayanan (service), penetapan harga (price), sistem promosi (promotion)
dan distribusi (place / distribution) yang telah dimiliki
5.Iklim (climate). Peran iklim dalam kegiatan pariwisata
juga cukup penting terutama dalam perkiraan cuaca (weather forecast). Ini
sangat erat kaitannya dengan pelayanan jasa transportasi khususnya transportasi
udara dan laut. Dengan mengetahui informasi mengenai cuaca tersebut, para
pengemudi pesawat (pilot) dan pengemudi kapal laut (nahkoda) mengetahui secara
pasti waktu yang tepat untuk menjalankan pesawat atau kapalnya. Informasi cuaca
ini juga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi. Melihat berbagai
bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan gunung meletus yang
terjadi belakangan ini, perlu juga diadakan dan dibangun berbagai perangkat
sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengurangi jumlah korban
dari bencana (disaster).
6.Pihak yang berkontribusi (shareholders). Pihak-pihak ini
sangat berperan dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata. Umumnya, para
shareholders berkontribusi banyak pada saat dimualianya suatu usaha perdagangan
jasa pariwisata yang berupa penanaman modal (investment) sebagai modal awal
dalam proses pembangunan dan mengembangkan kegiatan usahanya ke masa yang akan
datang.
7.Media dan pendapat pemimpin (media and leader’s opinion).
Media baik media cetak maupun media elektronik merupakan sarana promosi yang
sangat efektif dalam upaya pengenalan suatu produk pariwisata. Tujuan promosi
mencakup :
(a) Pengidentifikasian target audensi yang akan dicapai;
(b) Pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai
;
(c) Formulasi bentuk pesan untuk mencapai tujuan;
(d) Pilihan media untuk menyampaikan pesan secara efektif
kepada audiesi yang dituju;
(e) Alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian
pesan. Sekarang ini banyak sekali studi-studi yang membahas mengenai promosi sehingga
menghasilkan konsep terbaru yaitu “bauran promosi dan komunikasi pemasaran”.
Kosep ini mencakup semua komunikasi yang dilakukan untuk mencapai tingkat
permintaan pariwisata yng diinginkan melalui penyampaian pesan yang benar
melalui sarana yang benar untuk mempengaruhi audiensi yang mempengaruhi atau
meningkatkan permintaan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bauran ini
mencakup empat hal utama yaitu: pengiklanan (advertising), humas (public
relation), penjualan langsung (direct selling) dan promosi penjualan (sales
promotion). Iklan memiliki banyak fungsi dalam pariwisata antara lain:
•Membuat keperdualian (awareness) terhadap suatu produk;
•Menginformasikan tentang suatu produk yang baru atau
spesial;
•Menanamkan citra yang memiliki legalitas.
•Mempengaruhi citra daerah tujuan
•Menyediakan informasi mengenai pelayan special dan
penawaran khusus.
•Penjualan langsung untuk mendatangkan respon langsung.
•Pengenalan terhadap penamaan (branding) suatu produk.
•Mencapai target audensi yang baru.
•Menyediakan informasi tentang penggunaan alat yang baru.
•Mengumumkan peluncuran atau peluncuran kembali suatu
produk.
•Iklan yang bersifat mengingatkan bertujuan untuk menjaga
atau mempertahankan hubungan dalam benak konsumen.
8.Pemasok (suppliers). Para pemasok barang sangat berperan
dalam kegiatan usaha perdagangan jasa pariwisata khususnya hotel dan restoran.
9.Badan resmi dan setengah resmi (legal and quasi-legal
bodies). Selain pemerintah, badan-badan resmi dan badan setengah resmi juga
memiliki peran dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata.
10.Produk yang competitif/bersaing (competitive products).
Produk pariwisata sangat berbeda dengan produk-produk perdagangan konvensional.
11.Perubahan demografi (demographic changes). ). Perubahan
demografi juga berpengaruh terhadap pengembangan pariwisata terutama dalam
proses segmentasi dari suatu populasi.
*Segmentasi demografi merupakan pembagian pasar berdasarkan
variabel-variabel demografi seperti; umur, jenis kelamin, siklus kehidupan
keluarga, pendapatan pekerjaan, pendidikan, agama, ras, dan kewarganegaraan.
Dengan perubahan demografi ini, maka perlu diadakan segmentasi ulang yang
berdasarkan atas situasi demografi terkini agar dapat mencapai target pasar
yang optimal. Kesalahan dalam menentukan segmen pasar akan akan berakibat pada
gagalnya proses selanjutnya yaitu targeting.
12.Agen dan penyalur (agents and distributors). Tour
operator memerlukan beberapa agen perjalanan wisata (travel agency) untuk dapat
melaksanakan aktivitasnya dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para
wisatawan terutama pada saat wisatawan berada di suatu daerah tujuan wisata.
Sebuah tour operator akan memiliki banyak agen yang tersebar
di seluruh daerah tujuan wisata yang dijualnya. Banyaknya agen yang dimiliki
oleh sebuah tour operator sangat tergantung pada besar kecilnya tour operator
tesebut. Untuk menjaga hubungan baik antara tour operator dengan agen-agennya
di daerah tujuan wisata, biasanya dilakukan sales call yang tujuannya adalah
mengunjungi agen-agennya agar berhubungan lebih dekat dan akrab, memperkenalkan
dan menjual suatu produk wisata baru secara langsung. Selain itu sales call
juga bertujuan untuk menegosiasi harga suatu produk atau paket wisata.
Daftar Pustaka
Madiun, I Nyoman. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Teknologi
Informasi dan Komunikasi. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana,
Denpasar:
Suradnya, Made. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Pemasaran
Pariwisata. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar:
NAMA : MOCHAMMAD ICHWAN FAUZI TAQWA
NIM 4423155155
NAMA : MOCHAMMAD ICHWAN FAUZI TAQWA
NIM 4423155155
KELAS (B) UJP 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar