Selasa, 05 Januari 2016

TUGAS 2 - SOLUSI UNJ UNTUK PARIWISATA INDONESIA

MEMAJUKAN KEPARIWISATAAN DI INDONESIA


Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita.

Pariwisata Budaya
Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar.


Pertama,
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya.


Kedua,
sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.


Ketiga,
para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.


Keempat,
peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.


Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.***

*Promosi pariwisata yang efektif mencakup pengidentifikasian target calon wisatawan yang akan dicapai, pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai, formulasi bentuk pesan dan informasi pariwisata untuk mencapai tujuan, pilihan media untuk menyampaikan pesan dan informasi secara efektif kepada calon wisatawan yang dituju, alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian pesan, dan evaluasi mekanisme penjualan jasa dan produk-produk pariwisata.
pemerintah dan badan pariwisata ini bekerja dari tingkat bawah mulai dari penataan objek-objek wisata secara fisik agar keindahan dan kebersihannya terjamin sehingga nyaman untuk dikunjungi, memberikan pelatihan pengelolaan objek wisata agar siap dalam menerima kunjungan wisatawan, dan yang tak kalah pentingnya adalah promosi pariwisata.

Kesimpulannya, sehebat apapun tim promosi pariwisata tidak akan mampu mendatangkan wisatawan tanpa dibarengi dengan perubahan-perubahan bdan penyelamatan serta penataan sumber daya alam dan budaya yang dijadikan daya tarik wisata, objek wisata dan kawasan wisata agar terlihat lebih menarik dan pengeloalaanya lebih profesional sehingga mampu bersaing dengan destinasi-destinasi pariwisata lainnya di dunia.
Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang memiliki mekanisme pengaturan yang kompleks karena mencakup pengaturan pergerakan wisatawan dari negara asalnya, di daerah tujuan wisata hingga kembali ke negara asalnya yang melibatkan berbagai hal seperti; transportasi, penginapan, restoran, pemandu wisata, dan lain-lain. Oleh karena itu, industri pariwisata memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata.
Dalam menjalankan perannya, industri pariwisata harus menerapkan konsep dan peraturan serta panduan yang berlaku dalam pengembangan pariwisata agar mampu mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang nantinya bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri pariwisata dan masyarakat lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat berperan dalam pengembangan pariwisata adalah: biro perjalanan wisata, hotel dan restoran. Selain itu juga didukung oleh industri-industri pendukung pariwisata lainnya.
Biro perjalanan wisata merupakan jembatan penghubung antara wisatawan dengan penyedia jasa akomodasi, restoran, operator adventure tour, operator pariwisata dan lain-lain. Umumnya wisatawan menggunakan jasa biro perjalanan wisata dalam menentukan rencana perjalannya (tour itinerary), namun tidak tertutup kemungkinan wisatawan mengatur rencana perjalanannya sendiri. Dalam konteks pengembangan pariwisata, biro perjalanan wisata memiliki beberapa penting antara lain:

a.mendatangkan wisatawan. Ketidaktahuan wisatawan terhadap destinasi yang akan dikunjungi merupakan faktor pendorong utama untuk menggunakan jasa biro perjalanan wisata sebagai pemandunya;

b.meminimalisasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh wisatawan. Biro perjalanan wisata harus memberikan informasi pra perjalanan (pre-tour information), literatur, atau buku panduan lainnya tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di destinasi pariwisata untuk menghindari munculnya dampak-dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial- budaya masyarakat. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara menggunakan sistem pengaturan jumlah kunjungan wisatawan dalam skala kecil sehingga bisa mengurangi intensitas sentuhan langsung wisatawan dengan alam dan tidak melebihi daya tampung (over-visited) destinasi pariwisata;

c.meminimalisasi dampak-dampak yang disebabkan oleh operator penjual produk pariwisata. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

d.menyediakan program pelatihan kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya tentang cara berkomunikasi dan menangani wisatawan yang ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

e.memberikan bantuan dana untuk konservasi alam yang dijadikan sebagai salah satu pruduk atau paket wisata;

f.memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya;

g.menyediakan paket-paket wisata yang ramah lingkungan.



Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:


a.Perencanaan Pariwisata

Pariwisata merupakan industri yang memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif. Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan konflik kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan keluar yang berbeda pula.
Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu: (1) perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata, (2) perencanaan penggunaan lahan, (3) perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain, (4) perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan (5) perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.


b.Pembangunan Pariwisata
Pembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.


c. Kebijakan Pariwisata
Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.
Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.


d.Peraturan Pariwisata
Peraturan pemerintah memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peraturan-peraturan penting yang harus dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan tersebut adalah: (1) peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan lain-lain; (2) peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat pendukung keselamatan lainnya; (3) peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan; (4) peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; flora dan fauna yang langka, air, tanah dan udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahkan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah.


Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.

Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.

Lingkungan bisnis tour operator mencakup: prilaku konsumen (consumer behavior), pemerintah (government), bank dan institusi-institusi keuangan (bank and financial institutions), pesaing (competitors), iklim (climate), pihak yang berkontribusi (shareholders), media dan pendapat pemimpin (media and leader’s opinion), pemasok (suppliers), badan resmi dan setengah resmi (legal and quasi-legal bodies), produk yang competitif/bersaing (competitive products), perubahan demografi (demographic changes), dan agen dan penyalur (agents and distributors). Masing-masing peran dari lingkungan bisnis tour operator tersebut akan dijabarkan secara jelas di bawah ini :

1.Prilaku konsumen (consumer behavior). Dalam kegiatannya, tour operator harus selalu memperhatikan prilaku konsumen (calon wisatawan) dengan menggunakan metode STP (segmenting, targeting dan positioning). Dengan menggunakan metode ini, tour operator harus mengetahui prilaku wisatawan yang menyangkut pendapatan (income) dan ketertarikan (interest). Sebagai contoh; wisatawan yang berasal dari Jerman akan lebih cendrung menyukai aktivitas tour yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan historis (historical) wisata dan berbelanja (shopping).

2.Pemerintah (government). Peran pemerintah dalam dunia pariwisata khususnya dalam kegiatan tour operator sangat mutlak diperlukan. Beberapa peran yang dimainkan oleh pemerintah adalah :

*Penerbitan atau pengeluaran ijin (license) usaha jasa perdagangan pariwisata. Setiap pembangunan baik sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata harus mendapatkan ijin dari pemerintah yang dikoordinasikan dengan beberapa departemen atau dinas yang terkait.


*Pemungutan dan pengelolaan pajak (tax) jasa perdagangan pariwisata. Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menangani dan mengelola pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak perdagangan jasa pariwisata. Dalam kegiatan pariwisata, jumlah pendapatan pajak terbesar diperoleh dari pajak hotel dan restoran (PHR), namun tak tertutup kemungkinan dari pajak-pajak kegiatan pariwisata yang lainnya.


*Penetapan peraturan (regulation) tentang perdagangan jasa pariwisata. Pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang perdagangan jasa pariwisata. Ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan pariwisata ke depan agar keberadaan pariwisata dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu keberadaan pariwisata merusak tatanan kehidupan masyarakat budaya dan lingkungan


*Dan penentuan dan pengawasan produk-produk (allowed products) jasa perdagangan pariwisata

3.Bank dan institusi-institusi keuangan (bank and financial institutions) sangat berperan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata


4.Pesaing (competitors) juga berperan dalam kegiatan kepariwisataan. Pesaing berperan dalam peningkatan kualitas produk (product) dan pelayanan (service), penetapan harga (price), sistem promosi (promotion) dan distribusi (place / distribution) yang telah dimiliki


5.Iklim (climate). Peran iklim dalam kegiatan pariwisata juga cukup penting terutama dalam perkiraan cuaca (weather forecast). Ini sangat erat kaitannya dengan pelayanan jasa transportasi khususnya transportasi udara dan laut. Dengan mengetahui informasi mengenai cuaca tersebut, para pengemudi pesawat (pilot) dan pengemudi kapal laut (nahkoda) mengetahui secara pasti waktu yang tepat untuk menjalankan pesawat atau kapalnya. Informasi cuaca ini juga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi. Melihat berbagai bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan gunung meletus yang terjadi belakangan ini, perlu juga diadakan dan dibangun berbagai perangkat sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengurangi jumlah korban dari bencana (disaster).


6.Pihak yang berkontribusi (shareholders). Pihak-pihak ini sangat berperan dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata. Umumnya, para shareholders berkontribusi banyak pada saat dimualianya suatu usaha perdagangan jasa pariwisata yang berupa penanaman modal (investment) sebagai modal awal dalam proses pembangunan dan mengembangkan kegiatan usahanya ke masa yang akan datang.


7.Media dan pendapat pemimpin (media and leader’s opinion). Media baik media cetak maupun media elektronik merupakan sarana promosi yang sangat efektif dalam upaya pengenalan suatu produk pariwisata. Tujuan promosi mencakup :


(a) Pengidentifikasian target audensi yang akan dicapai;

(b) Pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai
;
(c) Formulasi bentuk pesan untuk mencapai tujuan;

(d) Pilihan media untuk menyampaikan pesan secara efektif kepada audiesi yang dituju;

(e) Alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian pesan. Sekarang ini banyak sekali studi-studi yang membahas mengenai promosi sehingga menghasilkan konsep terbaru yaitu “bauran promosi dan komunikasi pemasaran”. Kosep ini mencakup semua komunikasi yang dilakukan untuk mencapai tingkat permintaan pariwisata yng diinginkan melalui penyampaian pesan yang benar melalui sarana yang benar untuk mempengaruhi audiensi yang mempengaruhi atau meningkatkan permintaan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bauran ini mencakup empat hal utama yaitu: pengiklanan (advertising), humas (public relation), penjualan langsung (direct selling) dan promosi penjualan (sales promotion). Iklan memiliki banyak fungsi dalam pariwisata antara lain:


•Membuat keperdualian (awareness) terhadap suatu produk;

•Menginformasikan tentang suatu produk yang baru atau spesial;

•Menanamkan citra yang memiliki legalitas.

•Mempengaruhi citra daerah tujuan

•Menyediakan informasi mengenai pelayan special dan penawaran khusus.

•Penjualan langsung untuk mendatangkan respon langsung.

•Pengenalan terhadap penamaan (branding) suatu produk.

•Mencapai target audensi yang baru.

•Menyediakan informasi tentang penggunaan alat yang baru.

•Mengumumkan peluncuran atau peluncuran kembali suatu produk.

•Iklan yang bersifat mengingatkan bertujuan untuk menjaga atau mempertahankan hubungan dalam benak konsumen.

8.Pemasok (suppliers). Para pemasok barang sangat berperan dalam kegiatan usaha perdagangan jasa pariwisata khususnya hotel dan restoran.


9.Badan resmi dan setengah resmi (legal and quasi-legal bodies). Selain pemerintah, badan-badan resmi dan badan setengah resmi juga memiliki peran dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata.


10.Produk yang competitif/bersaing (competitive products). Produk pariwisata sangat berbeda dengan produk-produk perdagangan konvensional.


11.Perubahan demografi (demographic changes). ). Perubahan demografi juga berpengaruh terhadap pengembangan pariwisata terutama dalam proses segmentasi dari suatu populasi.


*Segmentasi demografi merupakan pembagian pasar berdasarkan variabel-variabel demografi seperti; umur, jenis kelamin, siklus kehidupan keluarga, pendapatan pekerjaan, pendidikan, agama, ras, dan kewarganegaraan. Dengan perubahan demografi ini, maka perlu diadakan segmentasi ulang yang berdasarkan atas situasi demografi terkini agar dapat mencapai target pasar yang optimal. Kesalahan dalam menentukan segmen pasar akan akan berakibat pada gagalnya proses selanjutnya yaitu targeting.

12.Agen dan penyalur (agents and distributors). Tour operator memerlukan beberapa agen perjalanan wisata (travel agency) untuk dapat melaksanakan aktivitasnya dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para wisatawan terutama pada saat wisatawan berada di suatu daerah tujuan wisata.
Sebuah tour operator akan memiliki banyak agen yang tersebar di seluruh daerah tujuan wisata yang dijualnya. Banyaknya agen yang dimiliki oleh sebuah tour operator sangat tergantung pada besar kecilnya tour operator tesebut. Untuk menjaga hubungan baik antara tour operator dengan agen-agennya di daerah tujuan wisata, biasanya dilakukan sales call yang tujuannya adalah mengunjungi agen-agennya agar berhubungan lebih dekat dan akrab, memperkenalkan dan menjual suatu produk wisata baru secara langsung. Selain itu sales call juga bertujuan untuk menegosiasi harga suatu produk atau paket wisata.

Daftar Pustaka
Madiun, I Nyoman. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar:
Suradnya, Made. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Pemasaran Pariwisata. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar:



NAMA : MOCHAMMAD ICHWAN FAUZI TAQWA
NIM        4423155155
KELAS  (B) UJP 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar