Selasa, 05 Januari 2016

Solusi UNJ Untuk Pariwisata Indonesia



Masih Kurangnya Perhatian Pariwisata di Wisata Kota Tua

Assalamualaikum wr.wb

            Pariwisata adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan. Kata pariwisata yang berasal dari bahasa sanskerta, terdiri dari 2 bagian yaitu ‘pari’ dan ‘wisata’. Kata ‘pari’ memiliki pengertian bersama, atau berkeliling. Sedangkan kata ‘wisata’ memiliki pengertian perjalanan. Bila digabungkan, pariwisata memiliki pengertian melakukan kegiatan perjalanan berkeliling meninggalkan tempat awal, menuju ketempat yang lain. Dengan berkembangnya zaman seperti saat ini, pariwisata sudah berubah dari sekedar kegiatan untuk mengusir kebosanan menjadi sebuah gaya hidup. Dengan adanya pariwisata, masyarakat bisa melepas penat dan lelah karena aktivitas sehari-hari dan mengunjungi tempat wisata yang mereka inginkan. Saat ini juga sangat banyak sekali tempat-tempat wisata di Indonesia, sehingga masyarakat indonesia bisa bebas memilih sesuka hati mereka. Biasanya para wisatawan ini berlibur saat ada kesempatan, seperti saat tanggal merah, long weekend, dan lain-lain. Wisatawan adalah orang yang melakukan kunjungan selama lebih dari 24 jam disuatu tempat, dengan tujuan kunjungan untuk bersenang-senang, olahraga, agama, berlibur, belajar, kesehatan, berdagang dan lain-lain. Mungkin wisatawan zaman dahulu dan zaman sekarang mempunya motivasi yang sangat berbeda saat meakukan perjalanan wisata. Wisatawan zaman dulu lebih bermotivasi melakukan perjalanan wisata dengan tujuan untuk perdagangan, politik, dan kepentingan agama. Pada zaman modern seperti saat ini, wisatawan zaman sekarang melakukan perjalanan sudah berubah ke arah yang lain, yaitu untuk berlibur dan berekreasi.  Saat inipun Negara kita sangat mengandalkan sector pariwisata sebagai sumber devisa Negara. Namun, masih ada saja tempat – tempat destinasi wisata yang kurang memadai fasilitasnya, padahal pariwisata adalah salah satu sector andalan Negara kita dalam mendapatkan sumber devisa Negara. Apakah kurangnya kepekaan pemerintah dalam membina sector pariwisata, ataukah ada hal lain yang membuat kurangnya sarana atau fasilitas ditempat-tempat destinasi wisata.
            Saat ini saya ingin mengambil salah satu tempat destinasi wisata yang menurut saya fasilitasnya masih kurang memadai, yaitu Wisata Kota Tua. Sesuai tema yang diperintahkan, yaitu SOLUSI UNJ UNTUK PARIWISATA, saya akan mencoba menceritakan pengalaman saya tentang Wisata Kota Tua, mengenai masalah-masalahnya dan juga solusinya.

Masalah yang dihadapi :
            Siapa yang tidak tahu Wisata Kota Tua Jakarta. Tempat destinasi wisata ini sangat terkenal dan banyak sekali wisatawan yang datang kesini untuk sekedar mengisi waktu liburan dan juga untuk mengetahui masa lalu dari kota Jakarta. Destinasi wisata yang terletak diantara perbatasan Jakarta Barat dan Utara ini begitu terkenal dan hampir setiap hari dipenuhi wisatawan baik dari dalam Negara maupun dari luar negeri. Aksesnya pun mudah untuk menuju ke tempat wisata ini. Para wisatawan bisa menggunakan jasa TransJakarta, Commuter Line, kendaraan-kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Karena akses yang mudah itu hampir setiap hari wisata kota tua dipenuhi oleh para wisatawan. Kebanyakan wisatawan ini berasal dari luar Jakarta, seperti bogor dan bandung. Banyak juga wisatawan yang berasal dari luar negeri seperti belanda, inggris dan lain-lain. Namun, wisatawan yang berasal dari luar negeri lebih banyak berasal dari belanda. Hal ini dikarenakan Wisata Kota Tua merupakan peninggalan belanda. Jadi wisatawan-wisatawan belanda tersebut berwisata disini dikarenakan untuk melihat peninggalan-peninggalan belanda, peninggalan-peninggalan nenek moyang mereka.
            Di Wisata Kota Tua ini terdapat beberapa museum yang terkenal, seperti Museum Fatahillah, Museum Wayang dan lain-lain. Wisata Kota Tua ini seperti menghadirkan kembali nuansa zaman belanda dan jepang yang membekas melalui beberapa museum. Salah satu objek wisata menarik dijakarta adalah sebuah daerah yang menjadi ikon unik Ibu Kota Jakarta. Tempat dimana wisatawan dapat menikmati suasana Jakarta yang kental dizaman dulu. Jakarta tempo dulu memang menjadi pusat dari perdagangan dan beberapa kegiatan usaha serta tak luput dari kegiatan penjajahan Belanda. Karena itulah banyak wisatawan dari Belanda datang kesini untuk melihat dan mungkin mereka ingin tahu bagaimana belanda dimasa dahulu.
Sejumlah obyek wisata bisa dikunjungi di Ibu Kota selama libur Lebaran. Mulai dari lokasi wisata dengan harga tiket selangit, sampai yang gratis sekalipun. Obyek wisata dengan tiket gratis salah satu di antaranya adalah kawasan Kota Tua di Jakarta Barat. Tak heran pada libur panjang kali ini, Kota Tua dipadati wisatawan, baik lokal maupun asing. Terik matahari yang begitu menyengat seakan tak jadi soal dan masalah untuk menghalangi wisatawan berkunjung kesini. Kawasan Kota Tua Jakarta makin terlihat padat bukan hanya pengunjung yang membeludak. Pedagang kaki lima yang menggelar lapak di dalam kawasan menambah kesan penuh sesak di Kota Tua. Pengunjung ada yang sekadar duduk di depan Museum Fatahillah serta tak ketinggalan mencoba sajian kuliner yang tersaji di beberapa restoran. Ada juga pengunjung yang berfoto bersama dengan latar belakang museum fatahillah, dan masih banyak lagi yang dilakukan para pengunjung. Namun, Wisata Kota Tua ini masih sangat jauh dari kata memuaskan. Masih banyak sekali kekurangan-kekurangan yang ada di Wisata Kota Tua ini. Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung atau berlibur di Wisata Kota Tua ini, banyak juga kritik dan keluhan wisatawan tentang Wisata Kota Tua.
“Penataan Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, permasalahan kesemerawutan kawasan Kota Tua dikarenakan masih banyak pedagang kaki lima (PKL).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa sudah ada 22 gedung yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, akan segera mulai dibangun tahun 2015 ini.
"Pekembangannya sudah bagus, kita mau segera bangun. Kita udah ada 22 gedung yang dikuasai dari ini. Sehingga untuk mulai kerja sama dan mau mulai rampingkan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Dia menuturkan dalam proses revitalisasi Kawasan Kota Tua yang paling repot adalah membereskan masalah PKL. Kondisi kesemerawutan itu karena PKL tidak tertata dengan baik. Apalagi, masih banyak yang menjual lapak-lapak untuk berdagang PKL.
"Yang repot kan PKL atau ada oknum yang dagangin lapak," tuturnya.
Hal senada diungkapkan CEO PT Pembangunan Kota Tua, Lin Che Wei yang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk menata PKL yang kerap mangkal di kawasan itu. Sehingga, yang boleh berjualan disana hanya pedagang yang resmi saja.
"Kami minta dukungan dari DKI untuk proses penataan PKL karena dua hari yang lalu PKL melakukan pemilihan ketua koperasi yang baru. Mulai bertugas hari ini. Jadi nanti pedagang resmi saja yg boleh berjualan di Kota Tua," kata Lin Che Wei.
Saat para PKL sudah terdata maka seharusnya mereka melakukan transaksi melalui pembayaran non cash yang dikelola oleh Bank DKI. Sehingga, ketika mereka tidak terdaftar dan nekat berjualan maka akan dilakukan penengakan hukum.”
            Begitulah kata gubernur DKI Jakarta kita, bapak Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa kita panggil bapak Ahok. Itu merupakan wacana yang saya kutip dari web. Memang benar kata beliau, PKL / Pedagang Kaki Lima sangat banyak sekali di Wisata Kota Tua. Dimana saja dapat kita temui pedagang kaki lima tersebut.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Museum Fatahillah Kota Tua yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat tersebut sampai saat ini masih menyisakan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Penataan yang dijanjikan oleh Pemkot Jakbar untuk merapikan dan menata pedagang dalam empat cluster di kawasan wisata Kota Tua tidak melibatkan PKL yang sudah lama berjualan di kawasan wisata tersebut. Bahkan, saat ini jumlah pedagang lama yang berjualan pascapenataan hanya berjumlah 70 orang dari total seluruh pedagang. Permasalahan lain adalah dibentuknya Koperasi Pedagang Taman Fatahillah di mana pengurusnya bukan dari pedagang dan adanya penetapan lokasi sementara PKL selama satu tahun di Kawasan Wisata Taman Fatahillah Kota Tua yang terindikasi setelah satu tahun ke depan pedagang akan digusur dan dilarang berjualan di sana.  

            Dampak pelarangan berjualan sejak 26 Agustus, adalah PKL kehilangan mata pencahariannya. Munculnya masalah tersebut diduga tidak dilibatkannya pedagang secara langsung dan tidak adanya transparansi dari pihak Pemkot Jakbar terkait pendataan dan perubahan data pedagang yang akan dimasukkan dalam program pendataan. Selanjutnya, ada perubahan data PKL yang diserahkan oleh pedagang. Data yang terdaftar dan disahkan Pemkot Jakbar tentang penempatan sementara berbeda dengan yang diberikan pedagang. Selain itu, banyak yang terdaftar adalah orang-orang yang bukan pedagang. Hal tersebut memicu protes dari PKL yang benar-benar sudah berdagang lama di kawasan wisata tersebut. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Jokowi pernah menyatakan, pendataan yang dilakukan untuk tujuan penataan dilakukan langsung oleh pedagang dan pemerintah kota terkait. Pendataan Pemkot Jakbar yang menyatakan pedagang berjumlah 260 juga diprotes oleh pihak pedagang, karena jumlah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan lapangan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Paguyuban total jumlah pedagang yang berjualan di Kawasan Wisata Taman Fatahillah Kota Tua berjumlah 446 pedagang. Hal tersebut berpotensi terlanggarnya Hak Atas pekerjaan dan Penghidupan yang layak sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

            Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta bersama  Paguyuban Perjuangan Pedagang Kota Toea Jakarta (P3PKTJ) mendukung program penataan PKL yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Wisata Taman Fatahillah Kota Tua jika hal tersebut melibatkan pedagang secara langsung dan tidak menghilangkan hak mencari penghidupan dan kerja secara layak. Mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil pendataan yang sudah disahkan oleh Walikota Jakarta Barat dimana terindikasi banyaknya pedagang lama yang tidak masuk dalam daftar pedagang yang boleh berjualan.
            Tetapi, bukan itu saja masalah pariwisata yang ada di Wisata Kota Tua. Selain masalah Pedagang Kaki Lima, masih ada beberapa dan mungkin saja masih banyak masalah yang dihadapi seperti masalah parkiran kendaraan.
            Masalah parkiran kendaraan ini juga menjadi masalah karena banyaknya wisatawan yang memarkir kendaraan pribadi mereka sembarangan. Hal ini membuat macet disepanjang jalanan kota tua.
            Masalah lain selain PKL dan Parkir kendaraan adalah fasilitas. Fasilitas di Wisata Kota Tua sangat minim sekali. Jarang sekali ada WC umum di tempat wisata ini. Penunjuk jalan di Wisata Kota Tua ini juga tidak ada sama sekali. Hal ini membuat sulit wisatawan jika ingin berpindah ke museum satu ke museum yang lain. Padahal keberadaan penunjuk jalan sangat begitu penting sebagai penunjuk jalan.
            Tic atau Tourism Information Center disini juga kurang memadai. TIC di Wisata Kota Tua seperti hanya ditempatkan di tempat yang seaadanya. TIC disini ditempatkan dibawah stand dan fasilitasnya masih sangat kurang.
Dan lagi wisatawan yang berkunjung ke Wisata Kota Tua hanya tau bahwa Kota Tua hanya ada di Museum Fatahillah. Padahal, Wisata Kota Tua sangat luas dan masih banyak lagi tempat-tempat yang bisa dikunjungi seperti museum wayang, pelabuhan sunda kelapa, masjid luar batang, VOC shipyard dan masih banyak lagi. Hal ini terjadi karena kurangnya penegasan dari pemerintah bahwa Kota Tua bukan hanya Museum Fatahillah, melainkan sangat luas.

Solusi :
Upaya-upaya revitalisasi Kota Tua Jakarta yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak  tahun 2006 lalu merupakan komitmen pelestarian cagar budaya. Pelestarian ini tidak di artikan romantisme kolonial, tetapi sebagai trend ekonomi pemanfaatan Kota Tua sebagai sumber pendapatan (devisa). Upaya revitalisasi Kota Tua Jakarta mendapatkan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat luas yang bersinergi dan menghasilkan satu masterplan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta. Penataan dan pengembangan Kotatua harus dibentuk satu lembaga (Badan Otorita atau Badan Otonom) tersendiri yang dapat menangani koordinasi antar unit dalam pembangunannya, dan menjembatani serta memfasilitasi para stakeholders. Penataan saat ini dikoordinasi oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK Kota Tua) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan unit ini masih semata-mata hanya mengelola penataan-penataan di lokasi kawasan Kota Tua dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang sifatnya koordinatif. Kerjasama juga dilakukan dengan museum-museum setempat (Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Indonesia, Museum Bank Mandiri, Museum Wayang, dan Museum Bahari). Diperlukan supporting dari pemerintah pusat (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), swasta serta lembaga-lembaga internasional (Tambunan, 2010). Kedepan, acara-acara di sekitar Taman Fatahillah dan Kalibesar yang masih dibiayai APBD Pemprov DKI, agar kegiatan-kegiatan event attraction dan site attraction tersebut bisa dilakukan dari partisipasi masyarakat. Pengembangan model revitalisasi kawasan Kota Tua yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (ekosistem) sangat diperlukan. Model revitalisasi dapat dikembangkan dengan memfokuskan pada revitalisasi kawasan perbaikan fisik dan non fisik. Revitalisasi fisik difokuskan pada konservasi kawasan (baik gedung, taman, pedestrian) yang menunjang keberlanjutan baik ekologi dan ekonomi, maupun revitalisasi non fisik yang difokuskan pada aspek keberlanjutan sosial, seperti kebijakan, kelembagaan, dan pemberdayaan komunitas.
Pemerintah juga harus lebih memerhatikan masalah banyaknya pedagang kaki lima. Pedagang-pedagang tersebut harus ditertibkan agar tidak menganggu proses revitalisasi Kota Tua. Fasilitas-fasilitas yang berada di Kota Tua juga harus lebih ditingkatkan. Penunjuk arah atau jalan, WC umum dan berbagai fasilitas lainnya harus lebih ditingkatkan untuk menunjang kenyamanan wisatawan. Dengan tersedianya fasilitas yang lengkap, pengunjung pun akan merasa senang dan Wisata Kota Tua akan menjadi salah satu destinasi wisata yang paling digemari untuk dikunjungi.
Kawasan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan Cagar Budaya secara legal dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya begitu juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.  Pelestarian Kota Tua Jakarta tidak hanya pelestarian cagar budaya-nya saja tetapi juga pelestarian lingkungan. Keberadaan Cagar Budaya harus dipertahankan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya, serta memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Parkiran untuk kendaraan pribadi pun harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Atau mungkin, pemerintah bisa mewacanakan untuk tidak ke Wisata Kota Tua dengan naik kendaraan pribadi, tetapi dengan naik kendaraan yang saat ini cukup baik untuk melayani masyarakat, yaitu TransJakarta maupun Commuter Line. Jika masyarakat menaiki kendaraan ini, mungkin tidak akan adalagi parkiran-parkiran liar yang menggaggu pengguna jalan.
Dalam konteks pelestarian, dampak positif pembangunan dari pengembangan pariwisata Kota Tua Jakarta (Kota Tua Tourism Development) adalah  bisnis atau usaha seperti; akomodasi, penyediaan makan dan minum, jasa pariwisata, rekreasi dan hiburan, serta objek kawasan pariwisata, site attraction dan event attraction (Budiarti, 2012). Pembangunan yang masih terus berjalan di Kota Tua Jakarta masih memiliki kekurangan di antaranya adalah pertama, image Kota Tua yang kurang menguntungkan; kedua, kurangnya fasilitas fasilitas penunjang di kawasan; ketiga, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung; keempat, lalu lintas yang tidak teratur; kelima, penurunan kualitas lingkungan sekitar (polusi udara, polusi air sungai); keenam, kebijakan yang belum terpadu; ketujuh, batas adminsitrasi yang terbagi; kedelapan, kelembagaan yang belum tepat sasaran.
Jika terpenuhinya semua fasilitas, tidak adalagi pedagang kaki lima yang menghalangi, parkiran yang teratur, bisa saja Wisata Kota Tua menjadi andalan destinasi wisata DKI Jakarta. Dan mungkin saja Wisata Kota Ini bisa menjadi destinasi wisata internasional, mungkin saja itu bisa terjadi jika Wisata Kota Tua ini terus diperhatikan oleh pemerintah dan juga kita sebagai wisatawan juga harus menjaga kelestarian Wisata Kota Tua. Tapi, sebelum menjadi wilayah destinasi wisata internasional, Wisata Kota Tua Jakarta harus bisa mengalahkan Wisata-wisata Kota tua yang ada di kota-kota besar lainnya seperti di kota Bandung, Surabaya dan masih banyak lagi. Jika berhasil mengungguli destinasi wisata tersebut, niscara Kota Tua Jakarta akan menjadi wilayah destinasi wisata internasional dan menjadi favorit untuk didatangi wisatawan-wisatawan baik dari local atau dalam negeri maupun dari luar negeri. Untuk itu, marilah kita sebagai warga Jakarta untuk menjaga destinasi wisata kita, yaitu Wisata Kota Tua Jakarta, dan juga pemerintah harus bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di ada di destinasi wisata kita.


DAFTAR PUSTAKA

Arnaqa Kukuh Rachmanda
UJP B
4423155427 

1 komentar: