Masih Kurangnya Perhatian Pariwisata di
Wisata Kota Tua
Assalamualaikum wr.wb
Pariwisata
adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan.
Kata pariwisata yang berasal dari bahasa sanskerta, terdiri dari 2 bagian yaitu
‘pari’ dan ‘wisata’. Kata ‘pari’ memiliki pengertian bersama, atau berkeliling.
Sedangkan kata ‘wisata’ memiliki pengertian perjalanan. Bila digabungkan,
pariwisata memiliki pengertian melakukan kegiatan perjalanan berkeliling
meninggalkan tempat awal, menuju ketempat yang lain. Dengan berkembangnya zaman
seperti saat ini, pariwisata sudah berubah dari sekedar kegiatan untuk mengusir
kebosanan menjadi sebuah gaya hidup. Dengan adanya pariwisata, masyarakat bisa
melepas penat dan lelah karena aktivitas sehari-hari dan mengunjungi tempat
wisata yang mereka inginkan. Saat ini juga sangat banyak sekali tempat-tempat
wisata di Indonesia, sehingga masyarakat indonesia bisa bebas memilih sesuka
hati mereka. Biasanya para wisatawan ini berlibur saat ada kesempatan, seperti
saat tanggal merah, long weekend, dan lain-lain. Wisatawan adalah orang yang
melakukan kunjungan selama lebih dari 24 jam disuatu tempat, dengan tujuan
kunjungan untuk bersenang-senang, olahraga, agama, berlibur, belajar,
kesehatan, berdagang dan lain-lain. Mungkin wisatawan zaman dahulu dan zaman
sekarang mempunya motivasi yang sangat berbeda saat meakukan perjalanan wisata.
Wisatawan zaman dulu lebih bermotivasi melakukan perjalanan wisata dengan
tujuan untuk perdagangan, politik, dan kepentingan agama. Pada zaman modern
seperti saat ini, wisatawan zaman sekarang melakukan perjalanan sudah berubah
ke arah yang lain, yaitu untuk berlibur dan berekreasi. Saat inipun Negara kita sangat mengandalkan
sector pariwisata sebagai sumber devisa Negara. Namun, masih ada saja tempat –
tempat destinasi wisata yang kurang memadai fasilitasnya, padahal pariwisata
adalah salah satu sector andalan Negara kita dalam mendapatkan sumber devisa
Negara. Apakah kurangnya kepekaan pemerintah dalam membina sector pariwisata,
ataukah ada hal lain yang membuat kurangnya sarana atau fasilitas
ditempat-tempat destinasi wisata.
Saat ini
saya ingin mengambil salah satu tempat destinasi wisata yang menurut saya
fasilitasnya masih kurang memadai, yaitu Wisata Kota Tua. Sesuai tema yang diperintahkan,
yaitu SOLUSI UNJ UNTUK PARIWISATA, saya akan mencoba menceritakan pengalaman
saya tentang Wisata Kota Tua, mengenai masalah-masalahnya dan juga solusinya.
Masalah yang dihadapi :
Siapa yang
tidak tahu Wisata Kota Tua Jakarta. Tempat destinasi wisata ini sangat terkenal dan
banyak sekali wisatawan yang datang kesini untuk sekedar mengisi waktu liburan
dan juga untuk mengetahui masa lalu dari kota Jakarta. Destinasi wisata yang
terletak diantara perbatasan Jakarta Barat dan Utara ini begitu terkenal dan
hampir setiap hari dipenuhi wisatawan baik dari dalam Negara maupun dari luar
negeri. Aksesnya pun mudah untuk menuju ke tempat wisata ini. Para wisatawan
bisa menggunakan jasa TransJakarta, Commuter Line, kendaraan-kendaraan umum
maupun kendaraan pribadi. Karena akses yang mudah itu hampir setiap hari wisata
kota tua dipenuhi oleh para wisatawan. Kebanyakan wisatawan ini berasal dari
luar Jakarta, seperti bogor dan bandung. Banyak juga wisatawan yang berasal
dari luar negeri seperti belanda, inggris dan lain-lain. Namun, wisatawan yang
berasal dari luar negeri lebih banyak berasal dari belanda. Hal ini dikarenakan
Wisata Kota Tua merupakan peninggalan belanda. Jadi wisatawan-wisatawan belanda
tersebut berwisata disini dikarenakan untuk melihat peninggalan-peninggalan
belanda, peninggalan-peninggalan nenek moyang mereka.
Di Wisata
Kota Tua ini terdapat beberapa museum yang terkenal, seperti Museum Fatahillah,
Museum Wayang dan lain-lain. Wisata Kota Tua ini seperti menghadirkan kembali
nuansa zaman belanda dan jepang yang membekas melalui beberapa museum. Salah
satu objek wisata menarik dijakarta adalah sebuah daerah yang menjadi ikon unik
Ibu Kota Jakarta. Tempat dimana wisatawan dapat menikmati suasana Jakarta yang
kental dizaman dulu. Jakarta tempo dulu memang menjadi pusat dari perdagangan
dan beberapa kegiatan usaha serta tak luput dari kegiatan penjajahan Belanda. Karena
itulah banyak wisatawan dari Belanda datang kesini untuk melihat dan mungkin
mereka ingin tahu bagaimana belanda dimasa dahulu.
Sejumlah obyek wisata bisa dikunjungi
di Ibu Kota selama libur Lebaran. Mulai dari lokasi wisata dengan harga tiket
selangit, sampai yang gratis sekalipun. Obyek wisata dengan tiket gratis salah
satu di antaranya adalah kawasan Kota Tua di Jakarta Barat. Tak heran pada
libur panjang kali ini, Kota Tua dipadati wisatawan, baik lokal maupun asing.
Terik matahari yang begitu menyengat seakan tak jadi soal dan masalah untuk
menghalangi wisatawan berkunjung kesini. Kawasan Kota Tua Jakarta makin
terlihat padat bukan hanya pengunjung yang membeludak. Pedagang kaki lima yang
menggelar lapak di dalam kawasan menambah kesan penuh sesak di Kota Tua.
Pengunjung ada yang sekadar duduk di depan Museum Fatahillah serta tak
ketinggalan mencoba sajian kuliner yang tersaji di beberapa restoran. Ada juga
pengunjung yang berfoto bersama dengan latar belakang museum fatahillah, dan
masih banyak lagi yang dilakukan para pengunjung. Namun, Wisata Kota Tua ini
masih sangat jauh dari kata memuaskan. Masih banyak sekali
kekurangan-kekurangan yang ada di Wisata Kota Tua ini. Dengan banyaknya
wisatawan yang berkunjung atau berlibur di Wisata Kota Tua ini, banyak juga kritik
dan keluhan wisatawan tentang Wisata Kota Tua.
“Penataan Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat sudah mulai
dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, permasalahan
kesemerawutan kawasan Kota Tua dikarenakan masih banyak pedagang kaki lima
(PKL).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan
bahwa sudah ada 22 gedung yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta. Sehingga, akan segera mulai dibangun tahun 2015 ini.
"Pekembangannya sudah bagus, kita mau segera bangun. Kita
udah ada 22 gedung yang dikuasai dari ini. Sehingga untuk mulai kerja sama dan
mau mulai rampingkan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI
Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Dia menuturkan dalam proses revitalisasi Kawasan Kota Tua yang
paling repot adalah membereskan masalah PKL. Kondisi kesemerawutan itu karena
PKL tidak tertata dengan baik. Apalagi, masih banyak yang menjual lapak-lapak
untuk berdagang PKL.
"Yang repot kan PKL atau ada oknum yang dagangin lapak,"
tuturnya.
Hal senada diungkapkan CEO PT Pembangunan Kota Tua, Lin Che Wei
yang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk menata PKL yang kerap mangkal
di kawasan itu. Sehingga, yang boleh berjualan disana hanya pedagang yang resmi
saja.
"Kami minta dukungan dari DKI untuk proses penataan PKL
karena dua hari yang lalu PKL melakukan pemilihan ketua koperasi yang baru.
Mulai bertugas hari ini. Jadi nanti pedagang resmi saja yg boleh berjualan di
Kota Tua," kata Lin Che Wei.
Saat para PKL sudah terdata maka seharusnya mereka melakukan
transaksi melalui pembayaran non cash yang dikelola oleh Bank DKI. Sehingga,
ketika mereka tidak terdaftar dan nekat berjualan maka akan dilakukan
penengakan hukum.”
Begitulah kata
gubernur DKI Jakarta kita, bapak Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa kita
panggil bapak Ahok. Itu merupakan wacana yang saya kutip dari web. Memang benar
kata beliau, PKL / Pedagang Kaki Lima sangat banyak sekali di Wisata Kota Tua. Dimana
saja dapat kita temui pedagang kaki lima tersebut.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di
kawasan wisata Museum Fatahillah Kota Tua yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat
tersebut sampai saat ini masih menyisakan banyak permasalahan dalam
pelaksanaannya. Penataan yang dijanjikan oleh Pemkot Jakbar untuk merapikan dan
menata pedagang dalam empat cluster di kawasan wisata Kota Tua tidak melibatkan
PKL yang sudah lama berjualan di kawasan wisata tersebut. Bahkan, saat ini
jumlah pedagang lama yang berjualan pascapenataan hanya berjumlah 70 orang dari
total seluruh pedagang. Permasalahan lain adalah dibentuknya Koperasi Pedagang
Taman Fatahillah di mana pengurusnya bukan dari pedagang dan adanya penetapan
lokasi sementara PKL selama satu tahun di Kawasan Wisata Taman Fatahillah Kota
Tua yang terindikasi setelah satu tahun ke depan pedagang akan digusur dan dilarang
berjualan di sana.
Dampak pelarangan berjualan sejak 26
Agustus, adalah PKL kehilangan mata pencahariannya. Munculnya masalah tersebut
diduga tidak dilibatkannya pedagang secara langsung dan tidak adanya
transparansi dari pihak Pemkot Jakbar terkait pendataan dan perubahan data
pedagang yang akan dimasukkan dalam program pendataan. Selanjutnya, ada
perubahan data PKL yang diserahkan oleh pedagang. Data yang terdaftar dan
disahkan Pemkot Jakbar tentang penempatan sementara berbeda dengan yang diberikan
pedagang. Selain itu, banyak yang terdaftar adalah orang-orang yang bukan
pedagang. Hal tersebut memicu protes dari PKL yang benar-benar sudah berdagang
lama di kawasan wisata tersebut. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Jokowi pernah
menyatakan, pendataan yang dilakukan untuk tujuan penataan dilakukan langsung
oleh pedagang dan pemerintah kota terkait. Pendataan Pemkot Jakbar yang
menyatakan pedagang berjumlah 260 juga diprotes oleh pihak pedagang, karena
jumlah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan lapangan. Berdasarkan pendataan
yang dilakukan oleh Paguyuban total jumlah pedagang yang berjualan di Kawasan
Wisata Taman Fatahillah Kota Tua berjumlah 446 pedagang. Hal tersebut
berpotensi terlanggarnya Hak Atas pekerjaan dan Penghidupan yang layak sesuai
dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 “Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta bersama Paguyuban Perjuangan Pedagang Kota Toea Jakarta (P3PKTJ) mendukung program penataan PKL yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Wisata Taman Fatahillah Kota Tua jika hal tersebut melibatkan pedagang secara langsung dan tidak menghilangkan hak mencari penghidupan dan kerja secara layak. Mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil pendataan yang sudah disahkan oleh Walikota Jakarta Barat dimana terindikasi banyaknya pedagang lama yang tidak masuk dalam daftar pedagang yang boleh berjualan.
Tetapi,
bukan itu saja masalah pariwisata yang ada di Wisata Kota Tua. Selain masalah
Pedagang Kaki Lima, masih ada beberapa dan mungkin saja masih banyak masalah
yang dihadapi seperti masalah parkiran kendaraan.
Masalah parkiran
kendaraan ini juga menjadi masalah karena banyaknya wisatawan yang memarkir
kendaraan pribadi mereka sembarangan. Hal ini membuat macet disepanjang jalanan
kota tua.
Masalah lain
selain PKL dan Parkir kendaraan adalah fasilitas. Fasilitas di Wisata Kota Tua
sangat minim sekali. Jarang sekali ada WC umum di tempat wisata ini. Penunjuk jalan
di Wisata Kota Tua ini juga tidak ada sama sekali. Hal ini membuat sulit
wisatawan jika ingin berpindah ke museum satu ke museum yang lain. Padahal keberadaan
penunjuk jalan sangat begitu penting sebagai penunjuk jalan.
Tic atau
Tourism Information Center disini juga kurang memadai. TIC di Wisata Kota Tua seperti
hanya ditempatkan di tempat yang seaadanya. TIC disini ditempatkan dibawah
stand dan fasilitasnya masih sangat kurang.
Dan lagi wisatawan yang berkunjung ke
Wisata Kota Tua hanya tau bahwa Kota Tua hanya ada di Museum Fatahillah. Padahal,
Wisata Kota Tua sangat luas dan masih banyak lagi tempat-tempat yang bisa
dikunjungi seperti museum wayang, pelabuhan sunda kelapa, masjid luar batang, VOC
shipyard dan masih banyak lagi. Hal ini terjadi karena kurangnya penegasan dari
pemerintah bahwa Kota Tua bukan hanya Museum Fatahillah, melainkan sangat luas.
Solusi :
Upaya-upaya revitalisasi Kota Tua
Jakarta yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun
2006 lalu merupakan komitmen pelestarian cagar budaya. Pelestarian ini tidak di
artikan romantisme kolonial, tetapi sebagai trend ekonomi
pemanfaatan Kota Tua sebagai sumber pendapatan (devisa). Upaya revitalisasi
Kota Tua Jakarta mendapatkan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, swasta,
LSM, dan masyarakat luas yang bersinergi dan menghasilkan satu masterplan yang
tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 36 Tahun 2014 tentang
Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta. Penataan dan pengembangan Kotatua harus
dibentuk satu lembaga (Badan Otorita atau Badan Otonom) tersendiri yang dapat
menangani koordinasi antar unit dalam pembangunannya, dan menjembatani serta
memfasilitasi para stakeholders.
Penataan saat ini dikoordinasi
oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK Kota Tua) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI
Jakarta Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan unit ini masih semata-mata hanya
mengelola penataan-penataan di lokasi kawasan Kota Tua dengan melibatkan
partisipasi masyarakat yang sifatnya koordinatif. Kerjasama juga dilakukan
dengan museum-museum setempat (Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Indonesia,
Museum Bank Mandiri, Museum Wayang, dan Museum Bahari). Diperlukan supporting dari pemerintah pusat
(Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), swasta serta lembaga-lembaga
internasional (Tambunan, 2010). Kedepan, acara-acara di sekitar Taman
Fatahillah dan Kalibesar yang masih dibiayai APBD Pemprov DKI, agar
kegiatan-kegiatan event attraction dan
site attraction tersebut bisa
dilakukan dari partisipasi masyarakat. Pengembangan model revitalisasi kawasan Kota Tua yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (ekosistem) sangat diperlukan. Model
revitalisasi dapat dikembangkan dengan memfokuskan pada revitalisasi
kawasan perbaikan fisik dan non fisik. Revitalisasi fisik difokuskan pada
konservasi kawasan (baik gedung, taman, pedestrian) yang menunjang
keberlanjutan baik ekologi dan ekonomi, maupun revitalisasi non fisik yang
difokuskan pada aspek keberlanjutan sosial, seperti kebijakan, kelembagaan, dan
pemberdayaan komunitas.
Pemerintah juga harus lebih
memerhatikan masalah banyaknya pedagang kaki lima. Pedagang-pedagang tersebut
harus ditertibkan agar tidak menganggu proses revitalisasi Kota Tua. Fasilitas-fasilitas
yang berada di Kota Tua juga harus lebih ditingkatkan. Penunjuk arah atau
jalan, WC umum dan berbagai fasilitas lainnya harus lebih ditingkatkan untuk
menunjang kenyamanan wisatawan. Dengan tersedianya fasilitas yang lengkap,
pengunjung pun akan merasa senang dan Wisata Kota Tua akan menjadi salah satu
destinasi wisata yang paling digemari untuk dikunjungi.
Kawasan Kota Tua Jakarta sebagai
kawasan Cagar Budaya secara legal dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun
2010 tentang Cagar Budaya begitu juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Pelestarian Kota Tua
Jakarta tidak hanya pelestarian cagar budaya-nya saja tetapi juga pelestarian
lingkungan. Keberadaan Cagar Budaya harus dipertahankan nilainya dengan cara
melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya, serta memelihara kelangsungan
daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Parkiran untuk kendaraan pribadi pun
harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Atau mungkin,
pemerintah bisa mewacanakan untuk tidak ke Wisata Kota Tua dengan naik
kendaraan pribadi, tetapi dengan naik kendaraan yang saat ini cukup baik untuk
melayani masyarakat, yaitu TransJakarta maupun Commuter Line. Jika masyarakat
menaiki kendaraan ini, mungkin tidak akan adalagi parkiran-parkiran liar yang
menggaggu pengguna jalan.
Dalam konteks pelestarian, dampak
positif pembangunan dari pengembangan pariwisata Kota Tua Jakarta (Kota Tua Tourism Development)
adalah bisnis atau usaha seperti; akomodasi, penyediaan makan dan minum,
jasa pariwisata, rekreasi dan hiburan, serta objek kawasan pariwisata, site attraction dan event attraction (Budiarti, 2012).
Pembangunan yang masih terus berjalan di Kota Tua Jakarta masih memiliki kekurangan
di antaranya adalah pertama, image
Kota Tua yang kurang menguntungkan; kedua, kurangnya
fasilitas fasilitas penunjang di kawasan; ketiga, kondisi
infrastruktur yang kurang mendukung; keempat, lalu
lintas yang tidak teratur; kelima, penurunan
kualitas lingkungan sekitar (polusi udara, polusi air sungai); keenam, kebijakan yang belum
terpadu; ketujuh, batas adminsitrasi yang
terbagi; kedelapan, kelembagaan yang belum
tepat sasaran.
Jika terpenuhinya semua fasilitas,
tidak adalagi pedagang kaki lima yang menghalangi, parkiran yang teratur, bisa
saja Wisata Kota Tua menjadi andalan destinasi wisata DKI Jakarta. Dan mungkin
saja Wisata Kota Ini bisa menjadi destinasi wisata internasional, mungkin saja
itu bisa terjadi jika Wisata Kota Tua ini terus diperhatikan oleh pemerintah
dan juga kita sebagai wisatawan juga harus menjaga kelestarian Wisata Kota Tua.
Tapi, sebelum menjadi wilayah destinasi wisata internasional, Wisata Kota Tua
Jakarta harus bisa mengalahkan Wisata-wisata Kota tua yang ada di kota-kota
besar lainnya seperti di kota Bandung, Surabaya dan masih banyak lagi. Jika berhasil
mengungguli destinasi wisata tersebut, niscara Kota Tua Jakarta akan menjadi
wilayah destinasi wisata internasional dan menjadi favorit untuk didatangi
wisatawan-wisatawan baik dari local atau dalam negeri maupun dari luar negeri. Untuk
itu, marilah kita sebagai warga Jakarta untuk menjaga destinasi wisata kita,
yaitu Wisata Kota Tua Jakarta, dan juga pemerintah harus bisa memperbaiki
kekurangan-kekurangan yang ada di ada di destinasi wisata kita.
DAFTAR PUSTAKA
Arnaqa Kukuh Rachmanda
UJP B
4423155427
Solusi yg menarik :)
BalasHapus