Pariwisata sebagai Mata pencaharian Indonesia
Indonesia
merupakan negara maritim yang kaya akan keindahan di laut maupun darat,
memiliki iklim tropis mendukung perkembangan penduduk dan pariwisata di
Indonesia. Budaya yang beragam bagai magnet yang menarik wisatawan dalam negri
maupun luar negri, hal ini yang mendorong Indonesia memanfaatkan keindahan alam
laut dan darat sebagai mata pencaharian penduduk Indonesia, tak hanya itu kini
Pariwisata di Indonesia dilestarikan sedemikian rupa agar banyak nya wisatawan
yang berkunjung ke Indonesia guna menaikan pendapatan visa negara dan
menghidupkan mata pencaharian warga Indonesia di bidang Pariwisata, melihat
minat pariwisata yang berkembang cukup pesat tetapi minim nya pengelolaan dan
orang-orang yang mengerti akan dunia pariwisata makan Universitas Negri Jakarta
beinisiatif membuat suatu lembaga belajar perogram studi Usaha Jasa Pariwisata
dimana mahasiswa diajarkan cara menjadi Tour Leader yang baik dan benar
sehingga lahirlah orang-orang yang dapat melestarikan Pariwisata Indonesia dan
menjadi Tour Guide yang sesuai dengan prosedur Indonesia.
Pengertian
Pariwisata Secara Etomoogi pariwisata berasal dari dua kta yaitu “ pari” yang
berarti banyak/berkeliling, sedangkan pengertian wisata berarti “pergi”. Di dalam
kamus besar indonesia pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan
perjalanan rekreasi. Sedangkan pengertian secara umum pariwisata merupakan
suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang
diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan meninggalkan tempat
semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud mencari nafkah di tempat
yang di kunjunginya, tetapi semata mata untuk menikmati kegiataan pertamasyaan
atau reakreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Sedangkan menurut Profesor Salah Wahab (dalam Yoeti, 1995 : 107),
Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang
mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara
itu sendiri (di luar negeri) meliputi pendiaman dari daerah lain (daerah
tertentu, suatu negara atau suatu benua) untuk sementara waktu dalam mencari
kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya dimana ia
bertempat tinggal.
Dalam pengertian kepariwisataan terdapat beberapa faktor penting yang mau
tidak mau harus ada dalam batasan suatu defenisi pariwisata. Faktor-faktor yang dimaksud menurut Yoeti, (1995
: 109) antara lain :
1.
Perjalanan itu dilakukan untuk sementara waktu
2.
Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat
lain
3.
Perjalanan itu, walaupun apa bentuknya, harus selalu
dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi
4.
Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari
nafkah di tempat yang dikunjunginya dan semata-mata sebagai konsumen di tempat
tersebut.
Banyak negara yang
mengantungkan pendapatan pada sektor pariwisata karena industri pajak
merupakann sumber pajak dan pendapatan, berikut ini adalah jenis jenis
Pariwisata yang terdapat di Indonesia;
Beberapa jenis pariwisata yang sudah dikenal, antara lain (dalam Pendit,
1994 : 41) :
1.
Wisata Budaya, yaitu perjalanan yang dilakukan atas
dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan
mengadakan kunjungan ke tempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan
rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, kebudayaan dan
seni mereka.
2.
Wisata Kesehatan, yaitu perjalanan seseorang wisatawan
dengan tujuan untuk menukar keadaan dan lingkungan tempat sehari-hari di mana
ia tinggal demi kepentingan beristirahat baginya dalam arti jasmani dan rohani.
3.
Wisata Olahraga, yaitu wisatawan-wisatawan yang
melakukan perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermaksud
mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga di suatu tempat atau negara.
4.
Wisata Komersial, yaitu termasuk perjalanan untuk
mengunjungi pameran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti
pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
5.
Wisata Industri, yaitu perjalanan yang dilakukan oleh
rombongan pelajar atau mahasiswa, atau orang-rang awam ke suatu kompleks atau
daerah perindsutrian, dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau
penelitian.
6.
Wisata Maritim atau Bahari, yaitu wisata yang banyak
dikaitkan dengan olahraga air, seperti danau pantai atau laut.
7.
Wisata Cagar Alam, yaitu jenis wisata yang biasanya
banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan
usaha-usaha dengan jalan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam,
taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi
oleh undang-undang.
8.
Wisata Bulan Madu, yaitu suatu penyelenggaraan
perjalanan bagi pasangan-pasangan merpati, pengantin baru, yang sedang berbulan
madu dengan fasilitas-fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan
perjalanan.
Banyak nya jenis
wisata inilah yang menjadi pendorong pemerintah dalam meningkatkan
inftastruktur wisata yang ada di indonesia baik dari segi fasilitas, akomodasi,
kenyamanan, dan pelayanan yang baik bagi wisata. Tidak ketinggalan pula para
penduduk asli daerah pariwisata yang menjadikan wisata didaerahnya sebagai
sumoer utama mata pencaharian guna menghidupi perekonomian keluarganya seperti
keadaan alam yang indah memacu mereka untuk menjaganya guna meneruskan
eksitensi keadaan alam yang menjadi sumber mata pencahariaan mereka, wisata
budaya yang sangat beragam yang dimiliki Indnesia membuat mereka terus belajar
dan melestarikan budaya daerahnya guna menjadi ciri khas yang dapat mengundang
para wisatawan agar tertarik berkunjung
ke daerah mereka, letak geografis Indonesia yang strategis menjadikan Indonesia
sebagai negara yang mendapatkan penjajahan oleh bangsa eropa dikarenakan
kayanya akan rempah rempah dan serta kerajaan yang dulu pernah berjaya di
Indonesa beserta peninggalannya menjadikan Insonesia kaya akan wisata sejarah
wisatawan dalam negri maupun luar negri berbondong-bondong mengunjungi daerah
bersejarah di Indonesia hal ini membuka kesempatan bagi Guide Tour dalam
memandu wisatawan dalam negri maupun luar negri, dan tak kalah indah nya yang
menjadi menarik dari Indonesia adalah kota yang sangat metropolitan membuat
menjadi daya tarik tersendiri untuk menarik wisatawan dalam negri maupun luar
negri.
·
Masalah-masalah
pariwisata
Disamping itu
pembangunan pariwisata yang berkembang pesat tidak hanya memberikan dampak
positif tetapi juga memberikan dampak yang negatif hal ini tidak bisa ditolak
karena merupakan hal yang lumrah dari efek pembangunan tersebut sebagaimana
yang dikemukakan oleh posman simanjuntak (2003;188). Masalah ini meliputi
perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat tradisional, yakni
perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat lebih terbuka , sangat
jelas terlihat budaya tradisional di Indonesia semakin melemah seiring budaya
asing yang dengan bebasnya masuk ke Indonesia sebagai wisatawan, hidup gaya
bebas yang wisatawan miliki berbeda dengan budaya timur yang Indonesia dan
buruk nya kini budaya bebas seakan mengeser budaya timur yang dimiliki
Indonesia, penyimpangan sosial yang kini
seakan lumrah di Indonesia diantaranya;
1.
Seks bebas diangap
sebagai hal yang biasa saja.
2.
Pakain yang tidak sopan
dianggap menjadi tren yang menganut kiblat barat.
3.
Minum-munuman keras.
4.
Narkoba.
5.
Gaya hidup bebas.
Perubahan diatas
menimbulkan dampak yang buruk bagi Indonesia, melemahnya rasa Nasionalisme bagi
kaula muda yang ada di Indonesia dan banyaknya generasi muda yang terjangkit
virus HIV Aids di Indonesia
Telah disadari
bahwa praktik-praktik priwisata, yang melihat kebudayaan (juga alam) , terutama
sebagai sumber komoditi ternyata membawa dampak yang tidak selalu positif .
dampak positif yang biasanya langsung dan segera dapat dirasakan adalah dalam
segi keuntungan ekonomi , sebagaimana yang telah digariskan dalam undang-undang
tentang kepariwisataan. No.9 Tahun 1990 yaitu salah satu tujuan penyelengaraan
pariwisata adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, juga memperluas dan
memeratakan kesempatan berusaha dan lapang kerja serta mendorong pembangunan
daerah. Untuk itu sudah selayaknya pariwisata dapat dijadikan alternatif
penggerak perekonomian hingga sedemikian rupa menjadi sumber pendapatan bagi
setiap daerah yang memiliki potensi untuk menyelengarakan nya dalam upaya untuk
memperoleh atau meningkatkan pendapatan daerah. tapi sesungguhnya keuntungan
tersebut hanya merupakan keuntungan jangka pendek. Yang dirasakan kemudian
adalah dampak buruknya , yaitu terhadap ekspresi dan eksitensi budaya yang
dijadikan sumber komoditi itu.
Masalah lain
yang ditimbulkan oleh meningkatnya pariwisata di Indonesia adalah pengeksploran
tempat wisata alam yang sangat mengebo-gebor sehingga mengenyampingkan keadaan
alam tersebut, tidak didukungnya dengan pemeliharaan yang baik sedangkan
penggunaan pengekploran yang terus menerus menjadi rusaknya habitat asli yang
wisata alam itu miliki, rusaknya lingkungan yang disebabkan wisatawan yang kurang bertanggung jawab dengan
lingkungan menyebabkan banyaknya sampah yang berserakan dan kotornya tempat
wisata. Pemeliharaan pihak wisata yang kurang baik juga menjadi salah satu
timbulnya kerusakan wisata alam. Kurang nya kesadaran pagi penduduk asli wisata
di daerah tersebut untuk melestarikan wisata alam menjadi.
Sebenarnya
masuknya budaya asing melalui wisatawan yang datang ke Indonesia tidak
seluruhnya ngeatif, Selain dampak negatif yang terjadi akibat masuknya
budaya asing ke Indonesia, ada juga dampak positif yang ditimbulkan contohnya
kita dapat meniru pola pikir para warga negara asing tersebut yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dalam melakukan pekerjaan dan patuh
terhadap peraturan yang berlaku, masuknya budaya asing juga dapat menambah
wawasan kita terhadap dunia luar agar kita tidak ketinggalan zaman dan mampu
beradaptasi dengan perkembangan IPTEK ini. Serta kita juga dapat bertukar ilmu
pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
·
Solusi terhadap permasalahan pariwisata,
Untuk
mengatasi itu semua peran pemerintah sangat dibutuhkan, pemerintah harus lebih
perduli lagi dengan budaya bangsa jangan hanya memikirkan pembangunan bangsa.
Walaupun pembangunan bangsa itu penting tetapi apalah arti sebuah negara yang
maju tetapi tidak memiliki budaya. Karena budaya bangsa merupakan jati diri
sebuah bangsa dan merupakan pembeda atau ciri khas sebuah negara satu dengan
negara lain. Jangan sampai kejadian yang pernah menimpa negara kita terulang
kembali seperti, kebudayaan kita yang diakui oleh negara lain contohnya batik,
tari reog, lagu rasa sanyange yang diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaannya.
Kita harus menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar kita lebih
memperhatikan lagi kebudayaan kita. Dan juga tidak lupa kita sebagai generasi
muda harus ikut serta dalam melestarikan budaya bangsa Indonesia dan jangan
malu dengan kebudayaan sendiri seharusnya kita bangga dengan kebudayaan
Indonesia yang beraneka macam. Bahkan kita seharusnya bangga karena banyak
warga negara asing yang menyukai budaya kita dan bahkan sebagian dari mereka
ada yang mau mempelajari budaya kita karena mereka merasa tertarik terhadap
budaya kita yang unik. Dan seharusnya kita sebagai warga negara asli Indonesia
itu malu karena kita telah mengabaikan kebudayaan asli kita. Oleh karena itu,
kita sebagai generasi muda dan berperan sebagai penerus bangsa harus bisa
memajukan negara kita tanpa harus meninggalkan kebudayaan asli kita. Tergantung
kita yang sebagai tuan rumah mengambil sikap positif dalam menyikapi budaya
asing tersebut bukannya malah hanyut ikut dalam budaya asing yang negatif.
a.
Mengatasi sampah wisatawan.
Sampah
wisata yang diakibatkan oleh wisatawan yang kurang perduli dengan kebersihan
ini sangat merusak objek wisata, bagaimana tidak banyak tempat wisata yang
seharusnya dalam keadan bersih tetapi malah dirusak keindahan nya dengan
banyaknya sampah disetiap sudut tempat hal ini menjadikan tidak menariknya
objek wisata tersebut, dengan ini banyak pihak yang dirugikan terutama
pengelola tempat wisata tersebut, tetapi saat ini kesadaran wisatawan telah
semakin meningkat akan bahaya nya sampah terhadap lingkungan.
b.
Pengembangan tata ruang
Pola tata
ruang, tapak perencanaan obyek wisata harus berkesan terbuka. Kondisi desa
jangan terlalu banyak diubah dari bentuk aslinya, apalagi merusak nilai-nilai
alaminya dengan menambah bangunan buatan. Pola letak massa, menyangkut
beberapa aspek seperti, aspek fungsional : pusat informasi, restoran, mck, toko
souvenir,dan p3k.
c.
Keterlibatan masyarakat lokal.
Masyarakat
merupakan sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografi yang sama dan
memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Di negara-negara
maju dan berkembang pada umumnya pariwisata dikelola oleh kalangan swasta yang
memiliki modal usaha yang besar yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar
negeri. Sehingga masyarakat lokal yang berada di suatu daerah destinasi
pariwisata tidak dapat terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata.
Ketidakterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pariwisata sering kali
menimbulkan opini bahwa masyarakat lokal bukan termasuk stakeholders dari
pariwisata dan merupakan kelompok yang termarjinalisasi dari kesempatan bisnis
dalam bidang pariwisata.
Pada dasarnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan tentang fenomena alam dan budaya yang ada di sekitarnya. Namun mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial dan keahlian yang berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata yang berbasiskan alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal tersebut dimanfaatkan oleh para pengelola wilayah yang dilindungi (protected area) dan pengusaha pariwisata untuk diikutsertakan dalam menjaga kelestarian alam dan biodiversitas yang ada di daerahnya.Masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Lebih jauh, pariwisata juga diharapkan memberikan peluang dan akses kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha pendukung pariwisata seperti;
Pada dasarnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan tentang fenomena alam dan budaya yang ada di sekitarnya. Namun mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial dan keahlian yang berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata yang berbasiskan alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal tersebut dimanfaatkan oleh para pengelola wilayah yang dilindungi (protected area) dan pengusaha pariwisata untuk diikutsertakan dalam menjaga kelestarian alam dan biodiversitas yang ada di daerahnya.Masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Lebih jauh, pariwisata juga diharapkan memberikan peluang dan akses kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha pendukung pariwisata seperti;
toko
kerajinan, toko cindramata (souvenir), warung makan dan lain-lain agar
masyarakat lokalnya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih banyak dan secara
langsung dari wisatawan yang digunakan untuk meningkatkan kesejastraan dan
taraf hidupnya.Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pariwisata sangat berbeda
dan ini tergantung dari jenis potensi, pengalaman, pengetahuan dan keahlian
yang dimiliki oleh individu atau masyarakat lokal tersebut. Keterlibatan
masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara:
a. menyewakan tanahnya kepada operator pariwisata untuk dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik pariwisata serta turut serta memantau dampak-dampak yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata tersebut;
b. bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator pariwisata tersebut;
c. menyediakan pelayanan jasa kepada operator pariwisata seperti; pelayanan makanan, transportasi, akomodasi dan panduan berwisata (guiding);
d. membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak swasta, yang mana masyarakat lokal menyediakan lokasi dan pelayanan jasanya sedangkan pihak swasta menangani masalah pemasaran produk dan manajemen perusahaan;
e. mengembangakan pariwisata secara mandiri dengan mengutamakan pengembangan pariwisata berbasiskan kemasyarakatan (community-based tourism).
d.
Adanya
kebijakan-kebijakan pariwisata dari pemerintah
Pemerintah
(government). Peran pemerintah dalam dunia pariwisata khususnya dalam kegiatan
tour operator sangat mutlak diperlukan. Beberapa peran yang dimainkan oleh
pemerintah adalah :
(a) Penerbitan atau pengeluaran ijin (license) usaha jasa perdagangan pariwisata. Setiap pembangunan baik sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata harus mendapatkan ijin dari pemerintah yang dikoordinasikan dengan beberapa departemen atau dinas yang terkait. Sebagai contoh, untuk pembuatan sebuah usaha perdagangan jasa pariwisata “Tourist Information Center” (TIC), dalam pengurusan ijinnya melibatkan beberapa dinas seperti; Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pajak dan Pendapatan. Dengan melibatkan beberapa dinas tersebut diharapkan agar usaha jasa perdagangan pariwisata tersebut benar-benar terkoordinasi dengan baik dan bisa memberikan masukan (contribution) kepada pemerintah yang berupa peningkatan pendapatan daerah (regional revenue).
(b) Pemungutan dan pengelolaan pajak (tax) jasa perdagangan pariwisata. Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menangani dan mengelola pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak perdagangan jasa pariwisata. Dalam kegiatan pariwisata, jumlah pendapatan pajak terbesar diperoleh dari pajak hotel dan restoran (PHR), namun tak tertutup kemungkinan dari pajak-pajak kegiatan pariwisata yang lainnya. Namun jumlahnya tidak begitu signifikan. Penanganan pajak hotel dan restoran belum dikelola dengan baik dan secara profesional oleh pemerintah kita. Ini dapat dilihat dengan jelas bahwa masih banyak hotel dan restoran yang membayar pajak tidak sesuai dengan jumlah pembayaran yang sebenarnya karena masih banyak hotel dan restoran menggunakan laporan pembayaran pajak yang datanya dimanipulasi sehingga mereka membayar pajak jauh lebih sedikit daripada yang seharusnya dibayar kepada pemerintah. Apabila penangan pembayaran pajak ini dapat dikelola dengan baik, maka secara otomatis dapat menekan kebocoran keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah.
(c) Penetapan peraturan (regulation) tentang perdagangan jasa pariwisata. Pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang perdagangan jasa pariwisata. Ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan pariwisata ke depan agar keberadaan pariwisata dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu keberadaan pariwisata merusak tatanan kehidupan masyarakat, budaya dan lingkungan. Dengan adanya otonomi daerah (regional autonomy), masing-masing pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola daerahnya sendiri. Sehingga peraturan yang dibuat dan dikeluarkan di suatu daerah provinsi, kota madya atau kabupaten berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang memiliki kekuatan hukum (power of law) di wilayah atau daerah tersebut.
(d) Dan penentuan dan pengawasan produk-produk (allowed products) jasa perdagangan pariwisata. Dengan penetapan dan pengawasan terhadap produk-produk pariwisata diharapkan dapat mengindari dan menekan terjadinya praktek-praktek penjualan produk pariwisata yang tidak sesuai dengan kaedah perdagangan jasa pariwisata.
Daftar Pusaka
SORAYA SASQIA ZAHARA
4423154451
UJP A 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar