Minggu, 03 Januari 2016

Tugas 2 - Solusi UNJ Untuk Pariwisata Indonesia


Pariwisata sebagai Mata pencaharian Indonesia

Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan keindahan di laut maupun darat, memiliki iklim tropis mendukung perkembangan penduduk dan pariwisata di Indonesia. Budaya yang beragam bagai magnet yang menarik wisatawan dalam negri maupun luar negri, hal ini yang mendorong Indonesia memanfaatkan keindahan alam laut dan darat sebagai mata pencaharian penduduk Indonesia, tak hanya itu kini Pariwisata di Indonesia dilestarikan sedemikian rupa agar banyak nya wisatawan yang berkunjung ke Indonesia guna menaikan pendapatan visa negara dan menghidupkan mata pencaharian warga Indonesia di bidang Pariwisata, melihat minat pariwisata yang berkembang cukup pesat tetapi minim nya pengelolaan dan orang-orang yang mengerti akan dunia pariwisata makan Universitas Negri Jakarta beinisiatif membuat suatu lembaga belajar perogram studi Usaha Jasa Pariwisata dimana mahasiswa diajarkan cara menjadi Tour Leader yang baik dan benar sehingga lahirlah orang-orang yang dapat melestarikan Pariwisata Indonesia dan menjadi Tour Guide yang sesuai dengan prosedur Indonesia.
Pengertian Pariwisata Secara Etomoogi pariwisata berasal dari dua kta yaitu “ pari” yang berarti banyak/berkeliling, sedangkan pengertian wisata berarti “pergi”. Di dalam kamus besar indonesia pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan rekreasi. Sedangkan pengertian secara umum pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud mencari nafkah di tempat yang di kunjunginya, tetapi semata mata untuk menikmati kegiataan pertamasyaan atau reakreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Sedangkan menurut Profesor Salah Wahab (dalam Yoeti, 1995 : 107), Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri (di luar negeri) meliputi pendiaman dari daerah lain (daerah tertentu, suatu negara atau suatu benua) untuk sementara waktu dalam mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya dimana ia bertempat tinggal.

Dalam pengertian kepariwisataan terdapat beberapa faktor penting yang mau tidak mau harus ada dalam batasan suatu defenisi pariwisata. Faktor-faktor yang dimaksud menurut Yoeti, (1995 : 109) antara lain :
1.     Perjalanan itu dilakukan untuk sementara waktu
2.     Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain
3.     Perjalanan itu, walaupun apa bentuknya, harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi
4.     Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya dan semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut.

Banyak negara yang mengantungkan pendapatan pada sektor pariwisata karena industri pajak merupakann sumber pajak dan pendapatan, berikut ini adalah jenis jenis Pariwisata yang terdapat di Indonesia;

Beberapa jenis pariwisata yang sudah dikenal, antara lain (dalam Pendit, 1994 : 41) :
1.     Wisata Budaya, yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan  untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan ke tempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, kebudayaan dan seni mereka.
2.     Wisata Kesehatan, yaitu perjalanan seseorang wisatawan dengan tujuan untuk menukar keadaan dan lingkungan tempat sehari-hari di mana ia tinggal demi kepentingan beristirahat baginya dalam arti jasmani dan rohani.
3.     Wisata Olahraga, yaitu wisatawan-wisatawan yang melakukan perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermaksud mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga di suatu tempat atau negara.
4.     Wisata Komersial, yaitu termasuk perjalanan untuk mengunjungi pameran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
5.     Wisata Industri, yaitu perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa, atau orang-rang awam ke suatu kompleks atau daerah perindsutrian, dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau penelitian.
6.     Wisata Maritim atau Bahari, yaitu wisata yang banyak dikaitkan dengan olahraga air, seperti danau pantai atau laut.
7.     Wisata Cagar Alam, yaitu jenis wisata yang biasanya banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan jalan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang-undang.
8.     Wisata Bulan Madu, yaitu suatu penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan merpati, pengantin baru, yang sedang berbulan madu dengan fasilitas-fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalanan.

Banyak nya jenis wisata inilah yang menjadi pendorong pemerintah dalam meningkatkan inftastruktur wisata yang ada di indonesia baik dari segi fasilitas, akomodasi, kenyamanan, dan pelayanan yang baik bagi wisata. Tidak ketinggalan pula para penduduk asli daerah pariwisata yang menjadikan wisata didaerahnya sebagai sumoer utama mata pencaharian guna menghidupi perekonomian keluarganya seperti keadaan alam yang indah memacu mereka untuk menjaganya guna meneruskan eksitensi keadaan alam yang menjadi sumber mata pencahariaan mereka, wisata budaya yang sangat beragam yang dimiliki Indnesia membuat mereka terus belajar dan melestarikan budaya daerahnya guna menjadi ciri khas yang dapat mengundang para wisatawan agar  tertarik berkunjung ke daerah mereka, letak geografis Indonesia yang strategis menjadikan Indonesia sebagai negara yang mendapatkan penjajahan oleh bangsa eropa dikarenakan kayanya akan rempah rempah dan serta kerajaan yang dulu pernah berjaya di Indonesa beserta peninggalannya menjadikan Insonesia kaya akan wisata sejarah wisatawan dalam negri maupun luar negri berbondong-bondong mengunjungi daerah bersejarah di Indonesia hal ini membuka kesempatan bagi Guide Tour dalam memandu wisatawan dalam negri maupun luar negri, dan tak kalah indah nya yang menjadi menarik dari Indonesia adalah kota yang sangat metropolitan membuat menjadi daya tarik tersendiri untuk menarik wisatawan dalam negri maupun luar negri.


·        Masalah-masalah pariwisata
Disamping itu pembangunan pariwisata yang berkembang pesat tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga memberikan dampak yang negatif hal ini tidak bisa ditolak karena merupakan hal yang lumrah dari efek pembangunan tersebut sebagaimana yang dikemukakan oleh posman simanjuntak (2003;188). Masalah ini meliputi perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat lebih terbuka , sangat jelas terlihat budaya tradisional di Indonesia semakin melemah seiring budaya asing yang dengan bebasnya masuk ke Indonesia sebagai wisatawan, hidup gaya bebas yang wisatawan miliki berbeda dengan budaya timur yang Indonesia dan buruk nya kini budaya bebas seakan mengeser budaya timur yang dimiliki Indonesia,  penyimpangan sosial yang kini seakan lumrah di Indonesia diantaranya;
1.     Seks bebas diangap sebagai hal yang biasa saja.
2.     Pakain yang tidak sopan dianggap menjadi tren yang menganut kiblat barat.
3.     Minum-munuman keras.
4.     Narkoba.
5.     Gaya hidup bebas.
Perubahan diatas menimbulkan dampak yang buruk bagi Indonesia, melemahnya rasa Nasionalisme bagi kaula muda yang ada di Indonesia dan banyaknya generasi muda yang terjangkit virus HIV Aids di Indonesia
Telah disadari bahwa praktik-praktik priwisata, yang melihat kebudayaan (juga alam) , terutama sebagai sumber komoditi ternyata membawa dampak yang tidak selalu positif . dampak positif yang biasanya langsung dan segera dapat dirasakan adalah dalam segi keuntungan ekonomi , sebagaimana yang telah digariskan dalam undang-undang tentang kepariwisataan. No.9 Tahun 1990 yaitu salah satu tujuan penyelengaraan pariwisata adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, juga memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapang kerja serta mendorong pembangunan daerah. Untuk itu sudah selayaknya pariwisata dapat dijadikan alternatif penggerak perekonomian hingga sedemikian rupa menjadi sumber pendapatan bagi setiap daerah yang memiliki potensi untuk menyelengarakan nya dalam upaya untuk memperoleh atau meningkatkan pendapatan daerah. tapi sesungguhnya keuntungan tersebut hanya merupakan keuntungan jangka pendek. Yang dirasakan kemudian adalah dampak buruknya , yaitu terhadap ekspresi dan eksitensi budaya yang dijadikan sumber komoditi itu.
Masalah lain yang ditimbulkan oleh meningkatnya pariwisata di Indonesia adalah pengeksploran tempat wisata alam yang sangat mengebo-gebor sehingga mengenyampingkan keadaan alam tersebut, tidak didukungnya dengan pemeliharaan yang baik sedangkan penggunaan pengekploran yang terus menerus menjadi rusaknya habitat asli yang wisata alam itu miliki, rusaknya lingkungan yang disebabkan wisatawan  yang kurang bertanggung jawab dengan lingkungan menyebabkan banyaknya sampah yang berserakan dan kotornya tempat wisata. Pemeliharaan pihak wisata yang kurang baik juga menjadi salah satu timbulnya kerusakan wisata alam. Kurang nya kesadaran pagi penduduk asli wisata di daerah tersebut untuk melestarikan wisata alam menjadi.
Sebenarnya masuknya budaya asing melalui wisatawan yang datang ke Indonesia tidak seluruhnya ngeatif, Selain dampak negatif yang terjadi akibat masuknya budaya asing ke Indonesia, ada juga dampak positif yang ditimbulkan contohnya kita dapat meniru pola pikir para warga negara asing tersebut yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dalam melakukan pekerjaan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, masuknya budaya asing juga dapat menambah wawasan kita terhadap dunia luar agar kita tidak ketinggalan zaman dan mampu beradaptasi dengan perkembangan IPTEK ini. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
·        Solusi terhadap permasalahan pariwisata,
Untuk mengatasi itu semua peran pemerintah sangat dibutuhkan, pemerintah harus lebih perduli lagi dengan budaya bangsa jangan hanya memikirkan pembangunan bangsa. Walaupun pembangunan bangsa itu penting tetapi apalah arti sebuah negara yang maju tetapi tidak memiliki budaya. Karena budaya bangsa merupakan jati diri sebuah bangsa dan merupakan pembeda atau ciri khas sebuah negara satu dengan negara lain. Jangan sampai kejadian yang pernah menimpa negara kita terulang kembali seperti, kebudayaan kita yang diakui oleh negara lain contohnya batik, tari reog, lagu rasa sanyange yang diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaannya. Kita harus menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar kita lebih memperhatikan lagi kebudayaan kita. Dan juga tidak lupa kita sebagai generasi muda harus ikut serta dalam melestarikan budaya bangsa Indonesia dan jangan malu dengan kebudayaan sendiri seharusnya kita bangga dengan kebudayaan Indonesia yang beraneka macam. Bahkan kita seharusnya bangga karena banyak warga negara asing yang menyukai budaya kita dan bahkan sebagian dari mereka ada yang mau mempelajari budaya kita karena mereka merasa tertarik terhadap budaya kita yang unik. Dan seharusnya kita sebagai warga negara asli Indonesia itu malu karena kita telah mengabaikan kebudayaan asli kita. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda dan berperan sebagai penerus bangsa harus bisa memajukan negara kita tanpa harus meninggalkan kebudayaan asli kita. Tergantung kita yang sebagai tuan rumah mengambil sikap positif dalam menyikapi budaya asing tersebut bukannya malah hanyut ikut dalam budaya asing yang negatif.
a.     Mengatasi sampah wisatawan.
Sampah wisata yang diakibatkan oleh wisatawan yang kurang perduli dengan kebersihan ini sangat merusak objek wisata, bagaimana tidak banyak tempat wisata yang seharusnya dalam keadan bersih tetapi malah dirusak keindahan nya dengan banyaknya sampah disetiap sudut tempat hal ini menjadikan tidak menariknya objek wisata tersebut, dengan ini banyak pihak yang dirugikan terutama pengelola tempat wisata tersebut, tetapi saat ini kesadaran wisatawan telah semakin meningkat akan bahaya nya sampah terhadap lingkungan.
b.   Pengembangan tata ruang
Pola tata ruang, tapak perencanaan obyek wisata harus berkesan terbuka. Kondisi desa jangan terlalu banyak diubah dari bentuk aslinya, apalagi merusak nilai-nilai alaminya dengan menambah bangunan buatan. Pola letak massa, menyangkut beberapa aspek seperti, aspek fungsional : pusat informasi, restoran, mck, toko souvenir,dan p3k.

c.      Keterlibatan masyarakat lokal.
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografi yang sama dan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Di negara-negara maju dan berkembang pada umumnya pariwisata dikelola oleh kalangan swasta yang memiliki modal usaha yang besar yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar negeri. Sehingga masyarakat lokal yang berada di suatu daerah destinasi pariwisata tidak dapat terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata. Ketidakterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pariwisata sering kali menimbulkan opini bahwa masyarakat lokal bukan termasuk stakeholders dari pariwisata dan merupakan kelompok yang termarjinalisasi dari kesempatan bisnis dalam bidang pariwisata.
Pada dasarnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan tentang fenomena alam dan budaya yang ada di sekitarnya. Namun mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial dan keahlian yang berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata yang berbasiskan alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal tersebut dimanfaatkan oleh para pengelola wilayah yang dilindungi (protected area) dan pengusaha pariwisata untuk diikutsertakan dalam menjaga kelestarian alam dan biodiversitas yang ada di daerahnya.Masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Lebih jauh, pariwisata juga diharapkan memberikan peluang dan akses kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha pendukung pariwisata seperti;
toko kerajinan, toko cindramata (souvenir), warung makan dan lain-lain agar masyarakat lokalnya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih banyak dan secara langsung dari wisatawan yang digunakan untuk meningkatkan kesejastraan dan taraf hidupnya.Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pariwisata sangat berbeda dan ini tergantung dari jenis potensi, pengalaman, pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh individu atau masyarakat lokal tersebut. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara:

a. menyewakan tanahnya kepada operator pariwisata untuk dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik pariwisata serta turut serta memantau dampak-dampak yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata tersebut;
b. bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator pariwisata tersebut;
c. menyediakan pelayanan jasa kepada operator pariwisata seperti; pelayanan makanan, transportasi, akomodasi dan panduan berwisata (guiding);
d. membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak swasta, yang mana masyarakat lokal menyediakan lokasi dan pelayanan jasanya sedangkan pihak swasta menangani masalah pemasaran produk dan manajemen perusahaan;
e. mengembangakan pariwisata secara mandiri dengan mengutamakan pengembangan pariwisata berbasiskan kemasyarakatan (community-based tourism).
d.     Adanya kebijakan-kebijakan pariwisata dari pemerintah
Pemerintah (government). Peran pemerintah dalam dunia pariwisata khususnya dalam kegiatan tour operator sangat mutlak diperlukan. Beberapa peran yang dimainkan oleh pemerintah adalah : 

(a) Penerbitan atau pengeluaran ijin (license) usaha jasa perdagangan pariwisata. Setiap pembangunan baik sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata harus mendapatkan ijin dari pemerintah yang dikoordinasikan dengan beberapa departemen atau dinas yang terkait. Sebagai contoh, untuk pembuatan sebuah usaha perdagangan jasa pariwisata “Tourist Information Center” (TIC), dalam pengurusan ijinnya melibatkan beberapa dinas seperti; Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pajak dan Pendapatan. Dengan melibatkan beberapa dinas tersebut diharapkan agar usaha jasa perdagangan pariwisata tersebut benar-benar terkoordinasi dengan baik dan bisa memberikan masukan (contribution) kepada pemerintah yang berupa peningkatan pendapatan daerah (regional revenue).
 
(b) Pemungutan dan pengelolaan pajak (tax) jasa perdagangan pariwisata. Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menangani dan mengelola pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak perdagangan jasa pariwisata. Dalam kegiatan pariwisata, jumlah pendapatan pajak terbesar diperoleh dari pajak hotel dan restoran (PHR), namun tak tertutup kemungkinan dari pajak-pajak kegiatan pariwisata yang lainnya. Namun jumlahnya tidak begitu signifikan. Penanganan pajak hotel dan restoran belum dikelola dengan baik dan secara profesional oleh pemerintah kita. Ini dapat dilihat dengan jelas bahwa masih banyak hotel dan restoran yang membayar pajak tidak sesuai dengan jumlah pembayaran yang sebenarnya karena masih banyak hotel dan restoran menggunakan laporan pembayaran pajak yang datanya dimanipulasi sehingga mereka membayar pajak jauh lebih sedikit daripada yang seharusnya dibayar kepada pemerintah. Apabila penangan pembayaran pajak ini dapat dikelola dengan baik, maka secara otomatis dapat menekan kebocoran keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah.

(c) Penetapan peraturan (regulation) tentang perdagangan jasa pariwisata. Pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang perdagangan jasa pariwisata. Ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan pariwisata ke depan agar keberadaan pariwisata dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu keberadaan pariwisata merusak tatanan kehidupan masyarakat, budaya dan lingkungan. Dengan adanya otonomi daerah (regional autonomy), masing-masing pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola daerahnya sendiri. Sehingga peraturan yang dibuat dan dikeluarkan di suatu daerah provinsi, kota madya atau kabupaten berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang memiliki kekuatan hukum (power of law) di wilayah atau daerah tersebut.
 
(d) Dan penentuan dan pengawasan produk-produk (allowed products) jasa perdagangan pariwisata. Dengan penetapan dan pengawasan terhadap produk-produk pariwisata diharapkan dapat mengindari dan menekan terjadinya praktek-praktek penjualan produk pariwisata yang tidak sesuai dengan kaedah perdagangan jasa pariwisata. 


Daftar Pusaka


SORAYA SASQIA ZAHARA 
4423154451
UJP A 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar