Pemberdayaan
Wisatawan Terhadap Pelestarian Terumbu Karang
Kita telah mengetahui bahwa Indonesia adalah
Negara maritim dan Negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia mempunyai
sekitar 17.000 pulau kecil dan besar. Dengan potensi yang sangat besar,
Indonesia seharusnya sudah menjadi Negara yang makmur dan kaya akan
wisata-wisatanya. Namun sayangnya hal ini masih belum terwujud. Salah satu cara
untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang sangat indah dan makmur adalah
dengan melestarikan kekayaan terumbu karang di laut-laut Indonesia. Terumbu
karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis tumbuhan
alga yang disebut zooxanhellae. Terumbu karang termasuk dalam jenis filum
Cnidaria kelas Anthozoa yang memiliki tentakel. Kelas Anthozoa tersebut terdiri
dari dua Subkelas yaitu Hexacorallia (atau Zoantharia) dan Octocorallia, yang
keduanya dibedakan secara asal-usul, Morfologi dan Fisiologi. Terumbu karang
Indonesia merupakan sumber daya alam yang berharga, namun keberadaannya sangat
terancam. Indonesia dikenal sebagai pusat distribusi terumbu karang untuk
seluruh Indo-Pasifik, memiliki area terumbu karang seluas 60.000 km2. Identitas
terumbu karang Indonesia di dunia makin dikenal karena bagian dari coral
triangle atau segitiga karang dunia. Ada enam negara yang di dalamnya yaitu
Indonesia, Filipina, Malaysia, Timor Leste, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon.
Raja Ampat di Papua Barat, merupakan wilayah yang kaya akan terumbu karang. Di
perairan Raja Ampat terdapat sedikitnya 537 jenis karang dan 1074 jenis ikan.
Catatan tersebut menasbihkan Raja Ampat sebagai kepulauan yang mengoleksi jenis
terumbu karang terbanyak di dunia. Selain di Raja Ampat wilayah yang terkenal
dengan terumbu karangnya terdapat di Kepulauan Derawan (Kalimantan Timur),
Pulau Banda (Maluku), Nusa Penida (Bali), Pulau Komodo (Nusa Tenggara Timur),
Bunaken (Sulawesi Utara), Kepulauan Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Teluk
Cendrawasih (Papua).
Pertumbuhan karang dan
penyebarannya ini tergantung pada kondisi lingkungannya yang kita ketahui tidak
selalu tetap karena adanya gangguan yang berasal dari alam atau aktivitas
manusia. Disamping itu terumbu karang mempunyai fungsi yang sangat penting
sebagai tempat mencari makanan dan rumah dari berbagai biota laut dijumpai pada
terumbu karang. Beberapa jenis ikan tersebut adalah ikan kepe-kepe dan betol ia
menghabiskan seluruh waktunya di terumbu karang, sedangkan ikan lain seperti
ikan hiu atau ikan kuwe lebih banyak menggunakan waktunya di terumbu karang
untuk mencari makan. Udang, lobster, ikan scorpion dan beberapa jenis ikan
karang lainnya diterumbu karang bagi mereka adalah sebagai tempat bersarang dan
memijah. Di sekitar terumbu karang juga terdapat ikan yang warnanya sangat
indah. Jika rumahnya saja dalam kondisi yang tidak baik atau bahkan hancur,
bisa anda bayangkan berapa banyak makhluk hidup yang terancam punah diperkirakan
lebih dari 3.000 spesies. Fungsi terumbu karang yang lainnya adalah berrmanfaat
sebagai pelindung ekosistem pantai. Terumbu karang akan menahan dan memecah
energi gelombang sehingga mencegah terjadinya abrasi dan kerusakan di sekitarnya,
lalu bermanfaat sebaga laboratorium alam untuk penunjang pendidikan dan
penelitian. Mengapa disebut sebagai laboratorium alam? Karena penelitian akan
menghasilkan informasi penting dan akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih
baik. Selain itu, masih banyak jenis ikan dan organisme laut serta zat-zat yang
terdapat di kawasan terumbu karang yang belum pernah diketahui manusia sehingga
perlu penelitian yang lebih intensif untuk mengetahui isi biota laut tersebut.
Bermanfaat sebagai sumber obat-obatan dengan pemanfaatan terumbu karang banyak
terdapat bahan-bahan kimia yang diperkirakan bisa menjadi obat bagi manusia.
Saat ini banyak penelitian mengenai bahan-bahan kimia tersebut untuk
dipergunakan untuk mengobati berbagai manusia. Bermanfaat sebagai keindahan
terumbu karang sangat potensial untuk wisata bahari. Masyarakat disekitar
terumbu karang dapat memanfaatkan hal ini dengan mendirikan pusat-pusat
penyelaman, restoran, penginapan sehingga pendapatan mereka bertamba. Selain
itu objek wisata terumbu karang yang bagus akan menarik minat wisatawan
sehingga meyediakan alternatif pendapatan bagi masyarakat sekitar. Diperkirakan
sekitar 20 juta penyelam , menyelam dan menikmati terumbu karang per tahun.
Diperkirakan terumbu karang bisa menjadi potensi masa depan untuk sumber
lapangan kerja bagi rakyat Indonesia. Banyaknya keunikan terumbu karang menjadi
keindahan tersendiri sehingga
menimbulkan minat masyarakat atau wisatawan yang sangat tinggi.
Terumbu karang pada
umumnya hidup di pinggir pantai atau daerah yang masih terkena cahaya matahari
kurang lebih 50 m dibawah permukaan laut. Beberapa jenis terumbu karang dapat
hidup jauh di dalam laut dan tidak memerlukan cahaya, namun terumbu karang
tersebut tidak bersimbiosis dengan zoomxanhellae dan tidak membentuk karang.
Untuk dapat bertumbuh dan berkembang biak secara baik, terumbu karang
membutuhkan kondisi lingkungan hidup yang optimal, yaitu pada suhu hangat
sekitar diatas 20 derajat celcius. Terumbu
karang juga memilih hidup di lingkungan perairan yang jernih dan tidak
berpolusi. Hal ini dapat berpengaruh pada penetrasi cahaya oleh terumbu karang.
Jenis-jenis terumbu karang yang ada di Indonesia adalah Terumbu karang tepi ( fringing
reefs), Terumbu karang penghalang (barrier reefs), Terumbu karang
cincin ( atolls), Terumbu karang datar/Gosong terumbu (patch reefs).
Berdasarkan zonasi ada 2 yang terumbu yang menghadap angin dan terumbu
membelakangi angin. Berdasarkan kepada kemampuan memproduksi kapur terdapat 2
yaitu karang hermatipik dan karang ahermatipik. Berdasarkan bentuk dan tempat
tumbuh terdapat terumbu atau reef, karang atau koral, karang terumbu dan
terumbu karang.
Masalah yang dihadapi
adalah kurangnya kepedulian masyarakrat ataupun wisatawan akan pentingnya
terumbu karang. Sangat di sayangkan terumbu karang yang sangat bermanfaat bagi
kita,di rusak oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Jika terus
menerus kita biarkan, Maka menurut penelitian 20-40 tahun lagi anak cucu kita
tidak bisa merasakan indahnya terumbu karang karena sudah punah. Agar hal
tersebut tidak terjadi, mari kita bersama menyelamatkan terumbu karang kita.
Banyak upaya yang dapat di lakukan dalam menyelamatkanya. Banyak sekali
perilaku yang dilakukan oleh manusia dengan semena-mena seperti membuang sampah ke laut dan pantai, membawa
pulang atau menyentuh terumbu karang saat menyelam, membuang jangkar pada
pesisir pantai secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di
bawahnya, reklamasi pantai, penangkapan ikan dengan cara yang salah seperti
menggunakan bom ikan, potas ataupun racun. Jika wilayah pesisir tidak dikelola
dengan baik dapat mengancam keselamatan terumbu karang akibat sedimentasi dan
pencemaran perairan laut. Menurut pengamatan yang saya lihat masalah fisik akibat
aktivitas pembangunan karena adanya pengerukan dan pengurungan dan limbah pencemaran. Dengan terus menerusnya
terjadinya kerusakan terumbu karang akan mengakibatkan rusaknya terumbu karang
dan akan banyak mempengaruhi status keanekaragaman hayati laut yang ada di
Indonesia. Masalah yang terjadi pada saat manusia beraktivitas dilaut yaitu
dengan adanya pencemaran dari pelabuhan, tumpahan minyak, pembuangan sampah
dari atas kapal dan masih banyak lagi.
Menurut Menteri
Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Satu hal yang dikhawatirkan saat ini
adalah penyelundupan terumbu karang dari berbagai perairan Indonesia. Karena
itu aktivitas ilegal, dia meyakini akan sulit mendeteksi langsung. “Namanya
penyelundupan, pasti mengambil dulu dari laut. Pasti, ambilnya juga tidak
benar. Padahal, kalau legal, sudah jelas tak akan pernah ada izin karena
terumbu karang bisa menjaga sumber ikan,” ungkapnya. Menurut Susi, perusakan
dan penyelundupan terumbu karang bisa dikategorikan kegiatan destructive karena
memang merusak. “Kami akan tindak destructive illegal fishing, karena terumbu
karang rumah ikan di lautan.”
Menurut Kepala Pusat Penelitian Oseanografi (P2O)
LIPI Suharsono, kekayaan terumbu karang di Indonesia harusnya dapat dijaga
dengan baik. Karena, terumbu karang Indonesia merupakan yang terbaik di dunia.
“Sebagian besar, kerusakan terumbu karang karena ulah manusia. Biasanya,
perusakan dilakukan dengan sengaja ataupun tidak melalui penangkapan ikan
dengan racun dan bom, pengambilan karang, sedimentasi dan over fishing,”
tuturnya. Lalu ia menjelaskan bahwa pada 2006, hanya 5,2 persen terumbu karang
yang kondisinya sangat baik; 24,2 persen dalam kondisi baik; 37,3 persen dalam
kondisi sedang; dan 33,1 persen dalam kondisi buruk. Ia mengaku sangat
perihatin dengan kondisi tersebut dan mengajak semua untuk terjun langsung
melestarikan kekayaan alam yang sangat indah tersebut.
Kita sebagai mahasiswa seharusnya mempunyai solusi untuk mengatasi kerusakan terumbu karang tersebut. Dibutuhkannya kepeduliaan dan kesadaran yang sangat tinggi. Menurut saya kalau perlu diadakannya pembelajaran tentang pentingnya melestarikan terumbu karang di setiap daerah , dengan begitu kita telah merasa peduli dengan keberadaan terumbu karang yang hampir punah.















bagi penyelam pemuda
atau pemula sebaiknya melakukan penyelaman yang tidak ada terumbu karangnya.




Dalam melakukan pelestarian terumbu
karang terdapat pula strategi untuk mengolalanya :
Pengelolaan terumbu karang bisa
dilakukan dengan berbagai pendekatan.
White and Alcala (1988) dalam Sondita dan Bachtiar (2002) mengelompokan
pendekatan dasar menjadi 7 macam yaitu:
1. Membagi wilayah. Pendekatan
konservasi ini membagi terumbu karang menjadi beberapa macam wilayah yang
digunakan untuk bermacam-macam keperluan dan level penggunaan.
2 Menutup temporer. Konservasi
dilakukan dengan cara menutup terumbu selama bererapa waktu (minggu, bulan)
pada musim reproduksi hewan atau tanaman yang penting untuk dilindungi.
3. Menutup dan membuka selama
beberapa waktu. Pendekatan ini membolehkan penggunaan terumbu karang selama
beberapa waktu yang diselingi oleh penutupan untuk mengembalikan terumbu dari
dampak penggunaannya.
4. Menutup permanen suatu wilayah
kecil yang terpilih ( suaka laut/perikanan).
5 Menentukan suatu level penggunaan
yang dipebolehkan. Jika melewati daya dukungnya, penggunaan terumbu karang yang
berlebihan dapat bersifat merusak. Oleh
karena itu, pengaturan tentang batas maksimal penyelam perhari atau batas
penangkapan ikan per tahun merupakan aturan pengelolaan yang perlu dipikirkan.
6. Melarang atau membatasi alat-alat
eksploitasi yang tidak dapat diterima.
Misalnya, jaring yang berukuran kecil atau muro-ami yang batunya
menyentuh terumbu.
7. Membuat batas-batas ukuran penangkapan. Pengambilan spesies-spesies yang diijinkan
diatur dengan ketentuan batas-batas maksimum atau minimum untuk menjamin bahwa
biota yang boleh ditangkap sempat bertelur sebelum mati.
Ada pula 4 pilar utuk solusi yang ada dalam
masalah terumbu karang tersebut adalah :
1.
Pilar
pendidikan
Dalam pilar ini melibatkan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan, kami mengusulkan bahwa adanya pemberian langkah
konkrit tentang pemeliharaan terumbu karang dari tingkat pendidikan dasar
hingga tinggi yang dikonsep secara berkelanjutan. Karena dengan demikian sejak
diniakan tertanam pengetahuan tentang penyebab, dampak, dan upaya mengurangi
kerusakan terumbu karang sehingga akan tumbuh kesadaran dan timbulnya perilaku
positif yang mendukung upaya penanggulangan terumbu karang.
2.
Pilar
Pemerintahan
Dalam hal ini instansi pemerintahan yang terkait seperti
Badan Lingkungan Hidup. Mengeluarkan kebijakan dan pengawasan tentang
memeliharakan kestabilan ekosistem di dalam laut.Ikut serta dalam memelihara
kelestarian di dalam laut. Dan semua kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan
haruslah diawasi secara ketat dan tegas agar tidak ada tindakan penyelewengan. Selain itu terumbu karang juga
bisa dijadikan pemerintah sebagai objek wisata yang dapat meningkatkan
pendapatan .
3.
Pilar
Masyarakat
Dalam hal ini Lembaga Kemasyarakatan
dapat melakukan pensosialisasin dan pengawasan di lingkungan. Masyarakat juga
berperan penting dalam menjaga kelestarian terumbu karang, khususnya bagi para
nelayan dengan cara tidak menggunakan racun atau bom untuk menangkap ikan , hal
itu akan memicu kerusakan ekosistem terumbu karang.
4.
Pilar
hukum
Lembaga-lembaga hukum menegakakkan
hukum secara tegas dan adil atas tindak penyelewengan yang dilakukan oleh oknum
yang merusak kelestarian ekosistem terumbu karang, dan harus dihukum sesuai
dengan UU yang berlaku.Pilar hukum merupakan pilar yang tegas dan nyata
sanksinya.
Dalam empat pilar tersebut terdapat hubungan yang saling
berkaitan. Dengan adanya solusi dan upaya pelestarian terumbu karang tersebut
diharapkan para masyarakat dan wisatawan bisa sadar dan mau untuk melestarikan
kehidupan terumbu karang sehingga dari generasi ke generasi bisa merasakan dan
melihat indahnya terumbu karang.
DAFTAR PUSTAKA
Nama : Afifah Nur Faridah
NIM : 4423154630
KELAS : UJP A 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar