Solusi Perkembangan
Pariwisata Di Indonesia
Seperti
yang sudah semua masyarakat ketahui bahwa beberapa tahun terakhir kedudukan
pariwisata berkembang pesat di Indonesia. Setelah banyaknya tempat-tempat
wisata atau maraknya objek wisata di Indonesia, pemerintah kepariwisataan
Indonesia ingin selalu memajukan dunia pariwisata lebih mendalam lagi.
“Pariwisata adalah kegiatab dinamis yang melibatkan banyak manusia serta
menghidupkan berbagai bidang usaha.” (Ismayanti, 2010: 1)
Tetapi
dalam dunia pariwisata tidak saja hanya dipandang dengan objek wisatanya,
melainkan dari segi perekonomiannya juga. Seperti yang di kutip di dalam buku
Ismayanti, 2010: 3 tertera bahwa Pariwisata merupakan suatu kegiatan wisata
yang dapat dipahami dari banyak pendekatan wisatawan serta memiliki banyak
fasilitas pendukung yang khusus disediakan oleh masyarakat. Ada beberapa negara
yang mementingkan dunia pariwisata tersebut sebagai sumber pajak dan pendapatan
bagi banyaknya pihak baik langsung maupun tidak langsung. Mengapa? Karena kepariwisataan
merupakan sektor ekonomi terpenting di Indonesia, serta kekayaan alam dan
budaya memiliki komponen penting dalam pariwisata di Indonesia.
Ismayanti
mengukapkan bahwa pariwisata terjadi karena adanya daya tarik wisata di
destinasi tujuan wisata, baik berupa daya tarik wisata alam maupun daya tarik
budaya. Kegiatan ini dapat melihat seberapakah potensi wisata ini cukup penting
sehingga tercipta keragaman usaha dari dari daya tarik wisata tersebut, serta
pembangunan daya tarik wisata berada di dalam destinasi wisata yang dibangun
guna pemberdayaan masyarakat, pembangunan prasarana atau fasilitas umum,dan
pembangunan fasilitas pariwisata. Namun, beberapa pengelola tempat pariwisata
khususnya di Indonesia hal tersebut tidak digunakan sebaik mungkin dan lebih
cenderung tidak peduli terhadap lingkungan daerah wisatanya. Hal ini dapat
menimbulkan kekurangan data pengunjung yang untuk berwisata dikarenakan
banyaknya spot spot wisata yang kurang dirawat sedemikian rupa. Meskipun daya
tarik wisata ini dapat memperoleh keuntungan bagi masyarakat setempat baik
meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan dari sosial yang berupa
kesejahrteraan rakyat yang menghapus kemiskinan.
Selain
itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dan berpenduduk
terbanyak di dunia, sehingga pada tahun 2014 jumlah wisatawan mancanegara yang
datang ke Indonesia tumbuh lebih besar dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Meskipun dunia pariwisata sudah berkembang cukup pesat, namun masih ada
beberapa masalah pariwisata yang menjadi kendala di Indonesia. Seperti sarana-prasarana
dan teknologi informasi adalah beberapa di antaranya selain itu juga tentunya
memiliki peluang dan penghambatnya, dan di dalam kepariwisataan dibutuhkan
solusi dari permasalahan pokok yang ada di Indonesia.
Banyaknya permasalahan dalam sektor pariwisata di
Indonesia ini memicu kelemahahan daya tarik wisata atau dapat menurunkan minat
wisatawan untuk datang ke Indonesia. Salah satu contohnya adalah Pulau Bunaken
yang terletak di Sulawesi Utara, Indonesia. Dahulu Pulau Bunaken merupakan
salah satu objek wisata yang paling terkenal dan paling sering dikunjungi oleh
keindahan alam dan keindahan dibawah lautnya yang masih asri sebelum terjamah
oleh banyak tangan manusia. Namun seiring kepopulerannya dan seiring dengan
berjalannya waktu—dari tahun ke tahun, kawasan di Pulau Bunaken sudah kotor
dengan sampah. Hal tersebut bisa terjadi karena banyaknya sampah-sampah
disebabkan oleh para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Bunaken. Kemudian,
dikarenakan ada banyaknya wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut menimbulkan di mata para pebisnis
itu merupakan sebuah peluang, lalu mereka mendirikan banyak penginapan dan
resort.
Lalu
pada saat itulah sampah di laut mulai berserakan—serta semakin banyaknya
resort, semakin kotor. Dan salah satu
sisi pantai yang sekaligus dermaga di Pulau Bunaken yang sudah tidak terlalu
terawat dan agak kotor karena kegiatan ekonomi kian kencang di sana. Selain
itu,penyebab kotornya Pulau Bunaken tersebut dapat menyebabkan kerugian yang
lain yaitu pertama wisatawan sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak
dikarenakan tarif untuk berwisata di Pulau Bunaken ini yang cukup mahal
menyebabkan wisatawan mendapat kerugian dari materil dan nonmateril. Wisatawan
sudah berekpetasi yang cukup tinggi untuk berwisata dan melakukan refreshing di Pulau Bunaken namun
mendapatkan kekecewaan yang luar biasa, karena tidak sesuai harapan dan kondisi
alam yang disekitar Pulau Bunaken tidak sebersih atau seindah yang beredar di
internet. Keberadaan potensi pariwisata yang ada di Provinsi Sulut yang
terkenal dengan keindahannya sampai di dunia luar ternyata masih jauh dari
harapan. Kondisi ini terjadi di taman nasional Bunaken yang oleh turis dari
kapal pesiar MV Discovery yang datang di Bunaken beberapa waktu lalu menilai
sangat kotor sehingga pihak agent trevel yang menangani tour mereka harus
membayar ganti rugi (dikutip dari harian
Tribun Manado; Agent Travel Harus Bayar Puluhan Dollar karena Bunaken Kotor
pada tanggal 29 Desember 2015 jam 10:17 WIB). Maka mulai saat itu peminat
wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Bunaken mulai minim, dikarenakan
sarana dan prasarana yang tidak memadai.
Selain
di Pulau Bunaken, ada beberapa tempat wisata yang mengalami hal yang sama
seperti di Bunaken, yaitu Pulau Sempu. Pulau Sempu merupakan sebuah objek
wisata yang berada di daerah Malang, Jawa Tengah, Indonesia, serta salah satu
cagar alam yang dijadikan sebuah objek wisata oleh masyarakat setempat. Kondisi
alam yang berada di Pulau Sempu ini masih hijau, bersih, dan sangat asri karena
dirawat dan dijaga oleh masyarakat setempat. Setelah dijadikan sebuah
perekonomian disana guna mengurangkan kemiskinan maka dijadikan sebuah objek
wisata, namun hal itu justru merusak lingkungan alam yang berada sekitar Pulau
Sempu. Banyaknya terdapata deretan tenda warna-warni berdempetan yang bagaikan
perumahan kumuh, hampir tak ada ruang kosong. Suasana tersebut sangat tidak
tenang dan semarak. Lalu yang menjadi pokok permasalahan yang tidak lain adalah
sampah. Bungkus mie instan, botol air mineral, bungkus dan puntung rokok,
sampah-sampah yang berserakan itu yang merusak semuanya. Beberapa bahkan
menumpuk di pojokan, meninggalkan bau tidak sedap. JIka sudah terjadi
sedemikian maka yang mengalami kerugian adalah masyarakat setempat disana
karena kurang adanya untuk merawat hingga menurunkan minat wisatawan dalam domestic maupun luar domestic yang ingin berkunjung ke Pulau
Sempu.
Perkembangan
pariwisata saat ini demikian pesat, dan merupakan fenomena global dengan melibatkan
jutaan manusia baik di kalangan masyarakat industri pariwisata maupun
penggunanya. Kegiatan pariwisata dan obyek wisata di suatu daerah akan
menyebabkan terciptanya lapangan kerja baru, sehingga masyarakat dapat
memanfaatkannya. Di Indonesia sendiri pariwisata merupakan bagian dari sektor
industri yang memiliki prospek dan potensi yang cukup besar untuk
dikembangakan. Peluang tersebut didukung oleh berbagai kondisi seperti letak
dan keadaan geografis yang sangat baik, lapisan tanah yang subur,panorama yang
indah serta didukung oleh flora dan fauna yang memperkaya pesona dari berbagai
objek wisata di Indonesia. Dengan terus-menerus maraknya permasalahan
pariwisata ini sulit untuk dikurangi dan sulit diselesaikan secara tuntas.
Tetapi apakah dari pokok permasalahan yang terjadi di dunia pariwisata ini
khususnya di Indonesia? Mengapa begitu banyaknya keluhan dari wisatawan
terutama wisatawan mancanegara yang sangat menyayangkan kurang kepedulian
masyarakat Indonesia terhadap lingkungan objek wisata itu sendiri. Berikut
adalah poin-poin penting menjadi permasalahan dalam sektor pariwisata, yaitu
infrastruktur, keamanan, Sumber Daya Manusia (SDM), keamanan, dan sampah.
Promosi dan pemasaran produk wisata memang hal yang
penting dalam dunia pariwisata tetapi hal yang tidak kalah penting dalam
industri pariwisata adalah infrastruktur. Air transport infrastructure
Indonesia berada pada posisi ke-58. Ground transport lebih buruk lagi, yaitu di
posisi ke-82.Sedangkan tourism infrastructure kita berada di posisi ke-116. Ini
berarti keindahan flora dan fauna khas
negeri kita dirasa masih sulit di akses oleh para wisatawan. Tidak perlu di
jelaskan bagaimana berbagai sarana yang patut di perbaiki mulai dari jalan,
transportasi, jembatan, dsb. Lalu yang kedua adalah keamanan, ketika terjadi
insiden bom di Bali pada tahun 2005 tepat nya di Kuta dan Jimbaran yang dengan
sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Serta tragedi pengeboman
di Ritz Carlton dan JW.Marriot Kuningan pada tahun 2009 yang selain memakan
korban jiwa juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Klub elit Liga
Premier Inggris MANCHESTER UNITED
mengurungkan niatnya untuk dating ke Indonesia dalam rangka tour
keliling Asia dengan alasan keamanan. Sudah menjadi bukti kurang-nya tingkat keamanan
di Indonesia. Kemudian Sumber Daya Manusia juga sangat berperan di dalam dunia
pariwisata. Dalam masalah sumber daya manusia, Indonesia belum banyak
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki bangsa ini, yaitu keramahan, kejujuran,
dan kerja keras dalam memberikan pelayanan secara tulus. Permasalahan yang
terakhir adalah hal yang tak lain adalah sampah. Sampah-sampah yang berada di
lokasi objek wisata dan menjadi titik poin terpenting yang sulit dituntaskan
sudah bukan masalah yang baru lagi yang dapat lihat di berbagai tempat
tumpukan-tumpukan sampah yang menggunung. Ini menjadi bukti sampai saat ini,
Indonesia belum membangun sistem pengolahan sampah yang memadai. Masalah sampah
merata dari dari seluruh tempat-tempat wisata yang berada di Indonesia maupun
mulai dari tepi laut, taman laut, pantai,hutan, kawasan wisata, air terjun,
hingga pasar dan pusat kota. Bukan hanya menggangu industri pariwisata tetapi
juga menjadikan tempat yang di timbun dengan sampah sebagai sumber dari
berbagai penyakit. Hanya dengan promosi dan pameran besar-besaran tidak akan
membantu industri pariwisata Indonesia. Tanpa produk yang baik promosi dan
pameran wisata justru akan memukul balik dunia pariwisata Indonesia. Semakin
banyak orang berkunjung, semakin banyak orang menyuarakan ketidaksenangan,bukan
pujian. Untuk itu, rasa kepedulian terhadap sampah sangat minim, jika sudah
terjadi seperti ini dan termasuk dalam habit buruk atau kebiasaan yang sulit
sangat sulit di lepas.
Selain
itu, Ketua BPPI Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani juga mengungkapkan bahwa di balik berkembangnya bidang pariwisata dan
ekonomi kreatif di Indonesia, nyatanya masih ada hal-hal yang dianggap menjadi
masalah dibaliknya. Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Promosi Pariwisata
Indonesia (BPPI). Permasalahan ini, dibagi dalam dua hal, bidang pariwisata
lalu ekonomi kreatif yang dapat mengakibatkan tidak optimalnya tujuan
pembangunan ekonomi nasional dari kedua bidang ini. Menurut Ketua BPPI Sarwo
Budi Wiryanti Sukamdani ada tujuh poin permasalahan di dalam dunia pariwisata
yaitu sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), komunikasi dan
publikasi, kebijakan dan peraturan, teknologi informasi, masyarakat dan
investasi penting untuk diperhatikan. Kemudian, terdapat poin-poin yang menjadi
masalah utama bidang ekonomi kreatif. Untuk ekonomi kreatif ada enam hal, yang
memang terasa. Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, pemasaran, akses dan
pembiayaan, institusi yang dapat berupa kelembagaan, kebijakan ataupun berupa
apresiasi. Terakhir, industri kreatif itu sendiri. Namun pemerintah belum
menetapkan pariwisata sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM), untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
akan memberikan prioritas tinggi setelah sektor pendidikan dan kebudayaan, sektor
kesehatan serta anggaran promosi yang dinilai harus ditingkatkan secara
signifikan (dikutip dari harian Kompas; Apa Saja Permasalahan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif? pada tanggal 30 Desember 2015 jam 11:42 WIB).
Menurut
Ismayanti, Pengantar Pariwisata (2010) mengungkapkan
bahwa semua permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti karena kalau dibiarkan
terus-menerus akan berdampak negatif bagi sektor pariwisata di Indonesia.
Solusinya adalah sebagai berikut:
a. Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki
peran dalam:
-
Menyediakan informasi kepariwisataan,
perlindungan hokum, keamanan, dan keselamatan kepada wisatawan
-
Menciptakan iklim yang kondusif untuk
perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama
dalam berusaha, fasilitasi, dan kepastian hokum
-
Memelihara, mengembangkan dan
melestarikan asset-aset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan asset-aset
potensial yang belum tergali; dan
-
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif
bagi masyarakat lain
b. Setiap
pengelola atau pengusaha pariwisata berperan untuk:
-
Memberikan pelayanan yang tidak
diskriminatif
-
Memberikan kenyamanan, keramahan,
perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan
-
Memelihara kelestarian lingkungan alam
dan budaya
-
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan; dan
-
Berpartisipasi mencegah segala bentuk
perbuatan yng melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di
lingkungan tempat usaha
c. Setiap
masyarakat yang menjadi wisatawan berperan untuk:
-
Memelihara lingkungan yang sehat,
bersih, dan asri
-
Memelihara dan melestarikan lingkungan
-
Menjaga ketertiban dan keamanan
lingkungan
-
Menerapkan standar usaha dan standar
kompetensi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan; dan
-
Berpartisipasi mencegah segala bentuk
perbuatan yng melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di
lingkungan tempat usaha
Selain
itu, perlu diberlakukan sedikitnya ubah kebiasaan trend dari mass tourism
menjadi responsible tourism. Libatkan
turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan
tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya
setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri,
serta perlu aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan
destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal
kelancaran akses menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang dapat
diawasi. Lalu perbankan perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus
kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik
berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan
tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di
Indonesia. Perlu disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan
kekayaan intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan
intelektual akan menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar
dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari
sengketa hak atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para
pelaku usaha juga perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa
terkait dengan hal tersebut (dikutip dari artikel Kompasiana; Lima Solusi
Masalah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia pada tanggal 30 Desember 2015
jam 13:14 WIB).
Seperti
yang sudah semua masyarakat ketahui bahwa beberapa tahun terakhir kedudukan
pariwisata berkembang pesat di Indonesia. Setelah banyaknya tempat-tempat
wisata atau maraknya objek wisata di Indonesia, pemerintah kepariwisataan
Indonesia ingin selalu memajukan dunia pariwisata lebih mendalam lagi.
“Pariwisata adalah kegiatab dinamis yang melibatkan banyak manusia serta
menghidupkan berbagai bidang usaha.” (Ismayanti, 2010: 1)
Tetapi
dalam dunia pariwisata tidak saja hanya dipandang dengan objek wisatanya,
melainkan dari segi perekonomiannya juga. Seperti yang di kutip di dalam buku
Ismayanti, 2010: 3 tertera bahwa Pariwisata merupakan suatu kegiatan wisata
yang dapat dipahami dari banyak pendekatan wisatawan serta memiliki banyak
fasilitas pendukung yang khusus disediakan oleh masyarakat. Ada beberapa negara
yang mementingkan dunia pariwisata tersebut sebagai sumber pajak dan pendapatan
bagi banyaknya pihak baik langsung maupun tidak langsung. Mengapa? Karena kepariwisataan
merupakan sektor ekonomi terpenting di Indonesia, serta kekayaan alam dan
budaya memiliki komponen penting dalam pariwisata di Indonesia.
Ismayanti
mengukapkan bahwa pariwisata terjadi karena adanya daya tarik wisata di
destinasi tujuan wisata, baik berupa daya tarik wisata alam maupun daya tarik
budaya. Kegiatan ini dapat melihat seberapakah potensi wisata ini cukup penting
sehingga tercipta keragaman usaha dari dari daya tarik wisata tersebut, serta
pembangunan daya tarik wisata berada di dalam destinasi wisata yang dibangun
guna pemberdayaan masyarakat, pembangunan prasarana atau fasilitas umum,dan
pembangunan fasilitas pariwisata. Namun, beberapa pengelola tempat pariwisata
khususnya di Indonesia hal tersebut tidak digunakan sebaik mungkin dan lebih
cenderung tidak peduli terhadap lingkungan daerah wisatanya. Hal ini dapat
menimbulkan kekurangan data pengunjung yang untuk berwisata dikarenakan
banyaknya spot spot wisata yang kurang dirawat sedemikian rupa. Meskipun daya
tarik wisata ini dapat memperoleh keuntungan bagi masyarakat setempat baik
meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan dari sosial yang berupa
kesejahrteraan rakyat yang menghapus kemiskinan.
Selain
itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dan berpenduduk
terbanyak di dunia, sehingga pada tahun 2014 jumlah wisatawan mancanegara yang
datang ke Indonesia tumbuh lebih besar dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Meskipun dunia pariwisata sudah berkembang cukup pesat, namun masih ada
beberapa masalah pariwisata yang menjadi kendala di Indonesia. Seperti sarana-prasarana
dan teknologi informasi adalah beberapa di antaranya selain itu juga tentunya
memiliki peluang dan penghambatnya, dan di dalam kepariwisataan dibutuhkan
solusi dari permasalahan pokok yang ada di Indonesia.
Banyaknya permasalahan dalam sektor pariwisata di
Indonesia ini memicu kelemahahan daya tarik wisata atau dapat menurunkan minat
wisatawan untuk datang ke Indonesia. Salah satu contohnya adalah Pulau Bunaken
yang terletak di Sulawesi Utara, Indonesia. Dahulu Pulau Bunaken merupakan
salah satu objek wisata yang paling terkenal dan paling sering dikunjungi oleh
keindahan alam dan keindahan dibawah lautnya yang masih asri sebelum terjamah
oleh banyak tangan manusia. Namun seiring kepopulerannya dan seiring dengan
berjalannya waktu—dari tahun ke tahun, kawasan di Pulau Bunaken sudah kotor
dengan sampah. Hal tersebut bisa terjadi karena banyaknya sampah-sampah
disebabkan oleh para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Bunaken. Kemudian,
dikarenakan ada banyaknya wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut menimbulkan di mata para pebisnis
itu merupakan sebuah peluang, lalu mereka mendirikan banyak penginapan dan
resort.
Lalu
pada saat itulah sampah di laut mulai berserakan—serta semakin banyaknya
resort, semakin kotor. Dan salah satu
sisi pantai yang sekaligus dermaga di Pulau Bunaken yang sudah tidak terlalu
terawat dan agak kotor karena kegiatan ekonomi kian kencang di sana. Selain
itu,penyebab kotornya Pulau Bunaken tersebut dapat menyebabkan kerugian yang
lain yaitu pertama wisatawan sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak
dikarenakan tarif untuk berwisata di Pulau Bunaken ini yang cukup mahal
menyebabkan wisatawan mendapat kerugian dari materil dan nonmateril. Wisatawan
sudah berekpetasi yang cukup tinggi untuk berwisata dan melakukan refreshing di Pulau Bunaken namun
mendapatkan kekecewaan yang luar biasa, karena tidak sesuai harapan dan kondisi
alam yang disekitar Pulau Bunaken tidak sebersih atau seindah yang beredar di
internet. Keberadaan potensi pariwisata yang ada di Provinsi Sulut yang
terkenal dengan keindahannya sampai di dunia luar ternyata masih jauh dari
harapan. Kondisi ini terjadi di taman nasional Bunaken yang oleh turis dari
kapal pesiar MV Discovery yang datang di Bunaken beberapa waktu lalu menilai
sangat kotor sehingga pihak agent trevel yang menangani tour mereka harus
membayar ganti rugi (dikutip dari harian
Tribun Manado; Agent Travel Harus Bayar Puluhan Dollar karena Bunaken Kotor
pada tanggal 29 Desember 2015 jam 10:17 WIB). Maka mulai saat itu peminat
wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Bunaken mulai minim, dikarenakan
sarana dan prasarana yang tidak memadai.
Selain
di Pulau Bunaken, ada beberapa tempat wisata yang mengalami hal yang sama
seperti di Bunaken, yaitu Pulau Sempu. Pulau Sempu merupakan sebuah objek
wisata yang berada di daerah Malang, Jawa Tengah, Indonesia, serta salah satu
cagar alam yang dijadikan sebuah objek wisata oleh masyarakat setempat. Kondisi
alam yang berada di Pulau Sempu ini masih hijau, bersih, dan sangat asri karena
dirawat dan dijaga oleh masyarakat setempat. Setelah dijadikan sebuah
perekonomian disana guna mengurangkan kemiskinan maka dijadikan sebuah objek
wisata, namun hal itu justru merusak lingkungan alam yang berada sekitar Pulau
Sempu. Banyaknya terdapata deretan tenda warna-warni berdempetan yang bagaikan
perumahan kumuh, hampir tak ada ruang kosong. Suasana tersebut sangat tidak
tenang dan semarak. Lalu yang menjadi pokok permasalahan yang tidak lain adalah
sampah. Bungkus mie instan, botol air mineral, bungkus dan puntung rokok,
sampah-sampah yang berserakan itu yang merusak semuanya. Beberapa bahkan
menumpuk di pojokan, meninggalkan bau tidak sedap. JIka sudah terjadi
sedemikian maka yang mengalami kerugian adalah masyarakat setempat disana
karena kurang adanya untuk merawat hingga menurunkan minat wisatawan dalam domestic maupun luar domestic yang ingin berkunjung ke Pulau
Sempu.
Perkembangan
pariwisata saat ini demikian pesat, dan merupakan fenomena global dengan melibatkan
jutaan manusia baik di kalangan masyarakat industri pariwisata maupun
penggunanya. Kegiatan pariwisata dan obyek wisata di suatu daerah akan
menyebabkan terciptanya lapangan kerja baru, sehingga masyarakat dapat
memanfaatkannya. Di Indonesia sendiri pariwisata merupakan bagian dari sektor
industri yang memiliki prospek dan potensi yang cukup besar untuk
dikembangakan. Peluang tersebut didukung oleh berbagai kondisi seperti letak
dan keadaan geografis yang sangat baik, lapisan tanah yang subur,panorama yang
indah serta didukung oleh flora dan fauna yang memperkaya pesona dari berbagai
objek wisata di Indonesia. Dengan terus-menerus maraknya permasalahan
pariwisata ini sulit untuk dikurangi dan sulit diselesaikan secara tuntas.
Tetapi apakah dari pokok permasalahan yang terjadi di dunia pariwisata ini
khususnya di Indonesia? Mengapa begitu banyaknya keluhan dari wisatawan
terutama wisatawan mancanegara yang sangat menyayangkan kurang kepedulian
masyarakat Indonesia terhadap lingkungan objek wisata itu sendiri. Berikut
adalah poin-poin penting menjadi permasalahan dalam sektor pariwisata, yaitu
infrastruktur, keamanan, Sumber Daya Manusia (SDM), keamanan, dan sampah.
Promosi dan pemasaran produk wisata memang hal yang
penting dalam dunia pariwisata tetapi hal yang tidak kalah penting dalam
industri pariwisata adalah infrastruktur. Air transport infrastructure
Indonesia berada pada posisi ke-58. Ground transport lebih buruk lagi, yaitu di
posisi ke-82.Sedangkan tourism infrastructure kita berada di posisi ke-116. Ini
berarti keindahan flora dan fauna khas
negeri kita dirasa masih sulit di akses oleh para wisatawan. Tidak perlu di
jelaskan bagaimana berbagai sarana yang patut di perbaiki mulai dari jalan,
transportasi, jembatan, dsb. Lalu yang kedua adalah keamanan, ketika terjadi
insiden bom di Bali pada tahun 2005 tepat nya di Kuta dan Jimbaran yang dengan
sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Serta tragedi pengeboman
di Ritz Carlton dan JW.Marriot Kuningan pada tahun 2009 yang selain memakan
korban jiwa juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Klub elit Liga
Premier Inggris MANCHESTER UNITED
mengurungkan niatnya untuk dating ke Indonesia dalam rangka tour
keliling Asia dengan alasan keamanan. Sudah menjadi bukti kurang-nya tingkat keamanan
di Indonesia. Kemudian Sumber Daya Manusia juga sangat berperan di dalam dunia
pariwisata. Dalam masalah sumber daya manusia, Indonesia belum banyak
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki bangsa ini, yaitu keramahan, kejujuran,
dan kerja keras dalam memberikan pelayanan secara tulus. Permasalahan yang
terakhir adalah hal yang tak lain adalah sampah. Sampah-sampah yang berada di
lokasi objek wisata dan menjadi titik poin terpenting yang sulit dituntaskan
sudah bukan masalah yang baru lagi yang dapat lihat di berbagai tempat
tumpukan-tumpukan sampah yang menggunung. Ini menjadi bukti sampai saat ini,
Indonesia belum membangun sistem pengolahan sampah yang memadai. Masalah sampah
merata dari dari seluruh tempat-tempat wisata yang berada di Indonesia maupun
mulai dari tepi laut, taman laut, pantai,hutan, kawasan wisata, air terjun,
hingga pasar dan pusat kota. Bukan hanya menggangu industri pariwisata tetapi
juga menjadikan tempat yang di timbun dengan sampah sebagai sumber dari
berbagai penyakit. Hanya dengan promosi dan pameran besar-besaran tidak akan
membantu industri pariwisata Indonesia. Tanpa produk yang baik promosi dan
pameran wisata justru akan memukul balik dunia pariwisata Indonesia. Semakin
banyak orang berkunjung, semakin banyak orang menyuarakan ketidaksenangan,bukan
pujian. Untuk itu, rasa kepedulian terhadap sampah sangat minim, jika sudah
terjadi seperti ini dan termasuk dalam habit buruk atau kebiasaan yang sulit
sangat sulit di lepas.
Selain
itu, Ketua BPPI Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani juga mengungkapkan bahwa di balik berkembangnya bidang pariwisata dan
ekonomi kreatif di Indonesia, nyatanya masih ada hal-hal yang dianggap menjadi
masalah dibaliknya. Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Promosi Pariwisata
Indonesia (BPPI). Permasalahan ini, dibagi dalam dua hal, bidang pariwisata
lalu ekonomi kreatif yang dapat mengakibatkan tidak optimalnya tujuan
pembangunan ekonomi nasional dari kedua bidang ini. Menurut Ketua BPPI Sarwo
Budi Wiryanti Sukamdani ada tujuh poin permasalahan di dalam dunia pariwisata
yaitu sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), komunikasi dan
publikasi, kebijakan dan peraturan, teknologi informasi, masyarakat dan
investasi penting untuk diperhatikan. Kemudian, terdapat poin-poin yang menjadi
masalah utama bidang ekonomi kreatif. Untuk ekonomi kreatif ada enam hal, yang
memang terasa. Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, pemasaran, akses dan
pembiayaan, institusi yang dapat berupa kelembagaan, kebijakan ataupun berupa
apresiasi. Terakhir, industri kreatif itu sendiri. Namun pemerintah belum
menetapkan pariwisata sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM), untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
akan memberikan prioritas tinggi setelah sektor pendidikan dan kebudayaan, sektor
kesehatan serta anggaran promosi yang dinilai harus ditingkatkan secara
signifikan (dikutip dari harian Kompas; Apa Saja Permasalahan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif? pada tanggal 30 Desember 2015 jam 11:42 WIB).
Menurut
Ismayanti, Pengantar Pariwisata (2010) mengungkapkan
bahwa semua permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti karena kalau dibiarkan
terus-menerus akan berdampak negatif bagi sektor pariwisata di Indonesia.
Solusinya adalah sebagai berikut:
a. Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki
peran dalam:
-
Menyediakan informasi kepariwisataan,
perlindungan hokum, keamanan, dan keselamatan kepada wisatawan
-
Menciptakan iklim yang kondusif untuk
perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama
dalam berusaha, fasilitasi, dan kepastian hokum
-
Memelihara, mengembangkan dan
melestarikan asset-aset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan asset-aset
potensial yang belum tergali; dan
-
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif
bagi masyarakat lain
b. Setiap
pengelola atau pengusaha pariwisata berperan untuk:
-
Memberikan pelayanan yang tidak
diskriminatif
-
Memberikan kenyamanan, keramahan,
perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan
-
Memelihara kelestarian lingkungan alam
dan budaya
-
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan; dan
-
Berpartisipasi mencegah segala bentuk
perbuatan yng melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di
lingkungan tempat usaha
c. Setiap
masyarakat yang menjadi wisatawan berperan untuk:
-
Memelihara lingkungan yang sehat,
bersih, dan asri
-
Memelihara dan melestarikan lingkungan
-
Menjaga ketertiban dan keamanan
lingkungan
-
Menerapkan standar usaha dan standar
kompetensi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan; dan
-
Berpartisipasi mencegah segala bentuk
perbuatan yng melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di
lingkungan tempat usaha
Selain
itu, perlu diberlakukan sedikitnya ubah kebiasaan trend dari mass tourism
menjadi responsible tourism. Libatkan
turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan
tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya
setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri,
serta perlu aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan
destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal
kelancaran akses menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang dapat
diawasi. Lalu perbankan perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus
kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik
berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan
tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di
Indonesia. Perlu disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan
kekayaan intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan
intelektual akan menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar
dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari
sengketa hak atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para
pelaku usaha juga perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa
terkait dengan hal tersebut (dikutip dari artikel Kompasiana; Lima Solusi
Masalah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia pada tanggal 30 Desember 2015
jam 13:14 WIB).
Pemerintah dan
pemerintah daerah adalah fasilitator, sementara masyarakat dapat berperan
sebagai wisatawan dan sebagai tuan rumah. Para pemangku kepentingan tersebut
memiliki peran penting masing-masing guna menjalankan roda industry pariwisata
sehingga memberikan manfaat bersama. Setiap orang yang berada dalam lingkungan
masyarakat berperan untuk selalu menjaga dan melestarikan daya tarik wisata,
dan membantu terciptanya susasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun, dan
menjaga kelestarian lingkungan destinasi wisata.
DAFTAR
PUSTAKA
Ismayanti. Pengantar
Pariwisata. Jakarta: Penerbit PT Gramedia. 2010.
http://manado.tribunnews.com/2012/02/02/agent-travel-harus-bayar-puluhan-dollar-karena-bunaken-kotor
Usaha Jasa Pariwisata
A (306) - Zasqia Khairani Rianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar